DKI Diminta Bayar Kumulatif di Bantargebang  

Reporter

Editor

Senin, 13 Februari 2012 11:38 WIB

Tempat pembuangan akhir Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Hamluddin

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Provinsi DKI diminta membayar kewajiban yang belum dipenuhi terkait kompensasi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang secara kumulatif. Pembayaran juga ditetapkan secara langsung, tak lagi lewat pengelola, PT Godang Tua Jaya.

Pernyataan itu diberikan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi Dadang Hidayat, Senin, 13 Februari 2012. “Kompensasi yang dihitung kumulatif antara lain realisasi buffer zone atau kawasan hijau yang seharusnya dilaksanakan sejak 2008,” kata Dadang.

Dadang mengatakan, perjanjian kerja sama antara DKI dan Kota Bekasi menyebutkan bahwa kewajiban DKI membangun zona hijau seluas 1.000 meter persegi. Itu artinya mencapai 5.000 meter persegi kalau dihitung hingga tahun ini.

"Pembangunan kawasan hijau di TPST Bantargebang ini sama sekali belum dilaksanakan dan DKI baru menganggarkan tahun ini sehingga kewajiban tahun sebelumnya yang belum dilaksanakan mesti dilunasi," kata Dadang.

Menurut Dadang, perjanjian kerja sama menetapkan 24 macam kewajiban DKI. Sebagian sudah dipenuhi, sebagian lagi seperti pembangunan buffer zone itu belum sama sekali.

Kewajiban lainnya yang mesti dipenuhi secara kumulatif adalah penurapan Kali Ciasem sepanjang 1.000 meter. Kali Ciasem berada di belakang zona 3 TPTS Bantargebang dan diduga telah tercemar air lindi sampah.

Mekanisme pembayaran kompensasi sampah sebesar Rp 40 miliar per tahun tersebut juga telah direvisi. Pembayaran melalui pihak ketiga, yakni PT Godang Tua Jaya, dianggap merugikan Pemerintah Kota Bekasi karena menyusut 12 persen yang diperhitungkan sebagai pajak. “Kini pembayaran langsung antara rekening pemerintah dari DKI ke Kota Bekasi,” kata Dadang.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Sutriyono mendesak evaluasi kerja sama TPST Bantargebang segera direalisasikan. Terutama pada bagian mekanisme pembayaran kompensasi. “Nilainya potongan cukup lumayan untuk membantu kebutuhan warga di sekitar TPST Bantargebang," kata dia.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

20 September 2022

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Jakpro menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

25 Juni 2022

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

Anies Baswedan mengungkap rasa senangnya melihat warga antusias mengikuti Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah 2022 yang berlangsung 20-25 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

27 April 2022

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

Selama libur Lebaran, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan tetap beroperasi.

Baca Selengkapnya

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

13 Maret 2022

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pembangunan tempat pengolahan sampah berskala besar (ITF) cepat rampung

Baca Selengkapnya