Keluarga Syaiful Minta AMN Tetap Diproses Hukum

Reporter

Editor

Sabtu, 18 Februari 2012 20:02 WIB

TEMPO.CO, Depok- Sukino, 48 tahun, orang tua Syaiful Munif, 13 tahun, yang ditusuk teman kelasnya, AMN, 13 tahun, meminta agar AMN tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. “sebagai umat muslim kami tetap memaafkan. Tapi proses hukum tetap berlanjut,” katanya kepada Tempo, Sabtu, 18 Februari 2012.

Sukino yang sedang menjenguk Syaiful di RS Fatmawati Jakarta mengatakan keadaan putranya berangsur baik setelah menjalani operasi mulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB, Jum’at, 18 Februari 2012. “Sekarang ia sudah bisa makan dan minum. Kata dokter juga tinggal pemulihan,” kata Sukino.

Menurut lelaki yang tidak bisa melihat sejak umur enam tahun ini, yang terpenting anaknya bisa sehat kembali. Masalah hukum ia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. “ Saya hanya ingin Syaiful baik-baik saja. Hukum saya serahkan ke polisi,” katanya.

Pamannya Syaiful, Nurhasan, 56 tahun, tidak menyangka AMN nekat melakukan tindakan tersebut. Menurutnya, Syaiful dan AMN adalah teman akrab yang setiap hari bermain bersama. “AMN itu sering makan bersama syaiful di rumah Syaiful,” katanya saat ditemui di rumah Syaiful.

Nurhasan mengatakan tetap menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum. Dia meminta polisi memproses kasus tersebut dengan sebaik mungkin. “Maunya kami, Syauful yang sehat kembali sehat,” katanya.

Mengenai biaya, kata Nurhasan, belum jelas sampai saat ini. Ia mengaku sedih melihat musibah yang dialami keluarga adiknya tersebut. “Mereka tidak punya apa-apa, rumah saja dikasih oleh pasien mereka yang memijat,” katanya.

Menurut Nurhasan, Kementerian Sosial sudah mengunjungi rumahnya pada pagi tadi, Sabtu, 18 Februari 2012. Namun, dalam kunjungan tersebut belum ada kepastian apakah Kementerian akan menanggung biaya perawatan Syaiful. “Kementerian sudah datang mendata, tapi sampai saat ini belum ada kepastian. Mereka akan membantu atau tidak,” katanya.

Pada Jum’at, 17 Februari 2012, sekitar pukul 07.00 WIB, AMN menusuk Syaiful dengan pisau dapur sebanyak delapan kali di Jalan Puri Pesanggrahan 1, Perumahan Bukit Cinere Indah, Depok. Syaiful ditemukan oleh Satpan perumahan setempat dengan keadaan yang menggenaskan di dekat got.

Petugas Polsek Limo langsung membawa Syaiful ke RS Fatmawati Jakarta untuk dirawat intensif. Sementara itu AMN ditahan dan diperiksa di Polsek Limo. “Polisi mengetahui AMN dari pengakuan Syaiful saat dibawa ke RS,” kata Nurhasan.

ILHAM TIRTA


Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

30 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya