TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 77 sepeda motor terkena razia parkir di Jalan Hayam Wuruk, tepatnya di depan Harco Glodok, Jakarta Barat. Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat dan Kepolisian Sektor Taman Sari langsung merantai sepeda motor yang diparkir secara sembarangan.
"Ini bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 5/1999 tentang larangan parkir di bahu jalan," ujar Kepala Seksi Operasional Dinas Perhubungan Jakarta Barat Umbul Gunawan, Selasa, 28 Februari 2012. Berdasarkan aturan tersebut, lanjutnya, ruas Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada merupakan kawasan bebas parkir.
Umbul menambahkan, sejak April 2011, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tidak memungut retribusi parkir di kawasan Glodok. Di sisi lain, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada merupakan kawasan percontohan bebas parkir. "Kami sudah menyediakan lahan parkir yang cukup. Jadi tidak ada alasan parkir di bahu jalan," kata Umbul.
Joko Susilo, 37 tahun, salah satu pengendara motor yang terkena tilang, mengaku tidak tahu jika ada larangan tersebut. "Saya biasanya parkir di sini. Cuma bayar dua ribu rupiah saja," ujarnya.
Senada dengan Joko, Lutfi mengaku tidak mendapatkan tempat parkir yang cukup. Hampir setiap hari ia mengunjungi Glodok untuk berbelanja barang elektronik dan baru kali ini ia ditilang. "Besok juga sudah tidak ada lagi," ujar Lutfi.
Untuk mencegah parkir ilegal, kata Umbul, pihaknya akan meninggikan bahu jalan dengan membuat trotoar. "Semoga 2013 sudah bisa direalisasikan," ujarnya.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi
12 hari lalu
Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran
38 hari lalu
"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.
Baca SelengkapnyaAneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi
47 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaRazia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor
54 hari lalu
Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.
Baca SelengkapnyaDalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta
55 hari lalu
Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir
Baca SelengkapnyaPolisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
57 hari lalu
Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari
Baca SelengkapnyaPolda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari
23 Februari 2024
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap
28 Januari 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.
Baca Selengkapnya47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung
22 Januari 2024
Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.
Baca Selengkapnya3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang
16 Januari 2024
Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.
Baca Selengkapnya