TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat, membekuk pelaku penggelapan delapan mobil rental pada Selasa, 21 Februari 2012 lalu. Pada pemberitaan sebelumnya, pelaku diduga menggelapkan 22 mobil. Pelakunya berinisial FN bin S, 31 tahun, penduduk Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. "Data terbaru kami dapat setelah penyelidikan lebih lanjut dan mendalam," kata Kapolsek Palmerah Komisaris Eddy, Selasa, 6 Maret 2012.
Modusnya, pelaku meminjam uang kepada korban Rp 15 juta dengan jaminan kendaraan yang disewa pelaku dari rental mobil. Menurut Eddy, pelaku membujuk korban agar mau meminjamkan uang dengan dalih uang tersebut akan digunakan sebagai biaya kuliah anaknya.
Salah seorang korban, Ali Amran, melaporkan pelaku ke Polsek Palmerah karena merasa curiga kepada pelaku. Setelah berkoordinasi dengan korban, polisi menciduk pelaku di Circle K, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, saat pelaku akan memberikan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) kepada korban pada Selasa, 21 Februari 2012 petang.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah Ajun Komisaris Supriyadi mengatakan pelaku merupakan pelaku tunggal. Menurut dia, selain Ali, ada empat korban lagi yang memberi pinjaman ke pelaku. Para korban ini disebut juga penerima gadai. Dua korban lain berasal dari Bekasi, sementara dua lagi masing-masing berasal dari Cengkareng dan Meruya. "Pelaku mengenal korban melalui perantara," kata Supriyadi.
Korban lainnya adalah pemilik rental mobil. Menurut Supriyadi, ada tiga rental tempat pelaku menyewa mobil yang digunakan sebagai jaminan, di antaranya rental mobil di Kedoya dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
FN yang saat itu mengenakan kaus tahanan berwarna merah mengaku mudah mendapat pinjaman mobil karena mengenal para pemilik rental tersebut. "Saya melakukan perbuatan itu karena terlilit utang Rp 26 juta," kata pelaku kepada Tempo.
Ketika ditanya penyebab pelaku sampai berutang sebesar itu, dia tidak bersedia mengungkapkan alasannya. Pelaku mengatakan dia belum berkeluarga. "Saya baru pertama kali melakukan seperti ini. Baru sebulan, dari awal Februari," katanya,
Barang bukti yang disita polisi adalah dua Suzuki APV dan enam Toyota Avanza. Pelaku dapat dijerat Pasal 372 (penggelapan) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
MARIA GORETTI
Berita terkait
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
1 hari lalu
Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris
Baca SelengkapnyaSelain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
8 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
16 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
29 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
45 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaDiperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan
55 hari lalu
Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya
56 hari lalu
Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaCaleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental
28 Februari 2024
Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca Selengkapnya