Pemerintah DKI Tunda Pajak Restoran  

Reporter

Editor

Rabu, 7 Maret 2012 14:40 WIB

Warung Tegal (Warteg). TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menunda penerapan pajak atas restoran. “Saya kira masih harus didalami lagi,” ujarnya ketika ditemui Rabu, 7 Maret 2012.

Menurut Fauzi, pihaknya masih membutuhkan pengkajian lebih cermat terhadap ketentuan batas minimal kena pajak Rp 200 juta per tahun. Sebelumnya batas minimal yang tidak dikenai pajak adalah restoran atau pun warung makan dengan omzet kurang dari Rp 200 juta per tahun atau sekitar Rp 550 ribu per hari.

Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Djuli Zulkarnaen membenarkan penundaan tersebut. Para pengusaha warung tegal (warteg), menurut Djuli, masih dalam proses pengajuan ke Mahkamah Agung. Oleh sebab itu, pemerintah pun masih menunggu hasil tersebut.

Dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur No. 16 Tahun 2012 tentang Penundaan Pemungutan Pajak Restoran Jenis Usaha Warung, Kantin, dan Kafetaria per tanggal 24 Februari 2012, maka pemungutan pajak tersebut pun ditunda. Meski demikian, Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Besar Tegal dan pengurus Koperasi Warung Tegal, Arief Muktiono, tetap berharap pemerintah menghapuskan pajak untuk warung-warung kecil.

Arief menyatakan pihaknya masih berupaya melalui proses judicial review. Proses tersebut, menurut Arief, masih akan terus dijalankan hingga munculnya peraturan yang menetapkan bahwa warteg kelak tidak akan dikenai pajak.

Penundaan pajak tersebut merupakan penundaan yang kedua. Sebelumnya pemerintah telah melakukan penundaan tahun lalu. Penundaan dilakukan terhadap semua aturan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011. Perda tersebut merupakan pengganti Perda Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pajak Restoran. Namun, Perda Nomor 11 Tahun 2011 diberlakukan kembali pada bulan Januari 2012.

Pemberlakuan kembali tersebut dilaksanakan karena sosialisasi kepada para pemilik usaha dianggap cukup. Perda itu juga berlaku atas kantin, kafetaria, serta warteg.

MARIA YUNIAR


Berita terkait

Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

20 Desember 2022

Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

Sri Mulyani mengatakan pajak hiburan tumbuh 88,2 persen yoy dari Rp 0,75 triliun menjadi Rp 1,41 triliun.

Baca Selengkapnya

DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

16 September 2022

DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

Pemprov DKI berharap wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

25 Juni 2020

Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

Pemprov mengatakan harus ada sumber pendapatan selain APBD DKI untuk program Sustainable Development Goals (SDGs) .

Baca Selengkapnya

Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

28 Februari 2020

Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

Pemerintah provinsi Bali mengkaji kebijakan pusat mengenai penghapusan pajak hotel dan restoran, untuk menggairahkan pariwisata.

Baca Selengkapnya

Meskipun Gembira Dapat Subsidi, Ini Catatan ASITA Yogyakarta

26 Februari 2020

Meskipun Gembira Dapat Subsidi, Ini Catatan ASITA Yogyakarta

Pemerintah menyubsidi maskapai dan hotel, untuk menggairahkan pariwisata yang lesu akibat wabah virus corona. Salah satunya Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Obral Insentif Pariwisata, Ampuh Meredam Dampak Virus Corona?

26 Februari 2020

Obral Insentif Pariwisata, Ampuh Meredam Dampak Virus Corona?

Demi menghadang dampak Virus Corona, pemerintah mengobral insentif, dari diskon tiket pesawat hingga menggaet influencer pariwisata.

Baca Selengkapnya

Pajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif

26 Februari 2020

Pajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif

Kadin Kepulauan Riau menyambut baik kebijakan pemerintah membebaskan pajak hotel dan restoran untuk 10 destinasi wisata prioritas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

26 Februari 2020

Pemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

Pemerintah akan menghapuskan tarif pajak hotel dan restoran di 10 destinasi yang terdampak virus corona.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar

12 Januari 2020

Pemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar

Pemerintah Kota Bogor menaikkan target pajak pada tahun anggaran 2020 sebesar 34,74 persen menjadi Rp 733 miliar.

Baca Selengkapnya

Cara Menghitung Harga Plus - plus di Hotel dan Restoran

20 April 2019

Cara Menghitung Harga Plus - plus di Hotel dan Restoran

Jika belum tahu makna dua tanda plus di belakang harga saat berkunjung ke hotel dan restoran, simak penjelasan berikut.

Baca Selengkapnya