Selain Anak Rano, Polisi Juga Ciduk Lima Orang Lagi
Reporter
Editor
Sabtu, 10 Maret 2012 21:21 WIB
Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti penyeludupan narkoba jenis ekstasi yang berhasil diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung, Jabar, Rabu (8/2). ANTARA/Fahrul Jayadiputra
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta memastikan menahan enam tersangka termasuk Raka Widyarma, putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Raka bersama lima tersangka lain tersandung narkotika. "Mereka kami tangkap di tempat berbeda" kata Kapolres Bandara Komisaris Besar Reynhard Silitonga kepada Tempo, Sabtu 10 Maret 2012. " Ada tiga tempat kejadian perkara yang berbeda-beda" .
Menurut Reynhard, Raka dan Karina Andetia ditangkap di Jalan Perkici Raya EB nomor 42 Bintaro Jaya Sektor 5 Jakarta Selatan. Adapun tiga tersangka yang tidak disebutkan namanya oleh Reynhard -- ditangkap di Cipete. Satu lagi ditangkap di Manado.
Raka sendiri ditangkap Selasa 6 Maret 2012 lalu. Menurut Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Raka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bandara setelah diduga memesan ekstasi melalui online. "Ada narkotika jenis ekstasi sebanyak lima butir" kata Rikwanto kepada Tempo, Sabtu 10 Maret 2012. "Mereka membeli lima butir ekstasi dengan teknik control delivery,"
Kasus ini terungkap ketika Bea Cukai memeriksa paket dari luar negeri dengan mesin x ray ketika masuk Bandara. Hasilnya, kata Rikwanto, terdapat lima butir ekstasi. Setelah itu, diketahui bahwa penerima paket itu adalah putra angkat Rano Karno."Semua menggunakan jasa fedex,"kata Reynhard.
Kepala seksi penindakan dan penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo memastikan pihaknya telah mengamankan barang yang diduga narkotika dari kargo.Selanjutnya dalam pengembangan yang bekerjasama dengan Kepolisian Polres Bandara yang menangkap para tersangka.