Begini Cerita Ekstasi itu Sampai ke Tangan Anak Rano

Reporter

Editor

Senin, 12 Maret 2012 05:46 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO , Jakarta:- Raka Widyarma 20 tahun, putra Wakil Gubernur Banten Rano Karno terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tertangkap membeli lima butir ekstasi secara online. Ia ditangkap bersama Karina Endetia, teman perempuannya di rumah Kontrakannya, kawasan Bintaro pada Selasa 6 Maret 2012 lalu.

Raka diduga memesan narkoba jenis ekstasi melalui internet dari bandar narkotika asal Malaysia. Lalu, paket itu dikirim melalui jasa ekspedisi Federal Express (Fedex). Bagaimana alur ceritanya hingga ekstasi itu sampai ke tangan Raka?

Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Raka memesan barang itu tidak langsung atas namanya. Raka memesan barang haram itu dengan menggunakan nama Irwan Imam. “Jadi kalau barang tersebut ketahuan di bandara, dia bisa mengelak,” katanya. Lima butir pil ekstasi pesanan Raka itu, lanjut dia, diselipkan pada barang serupa buku.(Baca:Pesan Ekstasi, Anak Rano Gunakan Nama Palsu )

Barang itu dikirim Mr. Tan dalam bentuk paket via Federal Express (Fedex) dan ditujukan kepada Irwan Imam, Jalan Perkici Raya EB Nomor 42 Bintaro Jaya Sektor 5, Jakarta Selatan. Begitu barang itu sampai bandara, diperiksa petugas Bea dan Cukai. Saat dipindai memakai X-Ray, petugas mendapati pil serupa ekstasi. Barang itu masuk ke Indonesia pada 4 Maret 2012.

Tahu barang itu adalah narkoba, petugas bandara kemudian melaporkan temuan tersebut ke Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta. Polisi kemudian mengambil alih tugas ekspedisi. Aparat mengantarkan sendiri paket tersebut ke alamat tujuan, Jalan Perkici Raya Bintaro Jaya sektor 5, Jakarta Selatan.

Selasa 6 Maret 2012, polisi tiba di rumah tujuan. Kepada penghuni aparat bertanya, adakah orang yang bernama Irwan Imam. Nama tersebut tertulis di paket sebagai penerima kiriman. “Apakah ini paket yang ditunggu-tunggu?” kata Rikwanto menirukan ucapan aparat yang menangkap.

Kepada aparat yang menyamar sebagai pengantar paket, Raka menunjukkan surat kuasa. “Surat tersebut dari Irwan yang menyatakan Raka sudah diberi kuasa menerima paket tersebut,” katanya. Belakangan diketahui nama Irwan dipakai hanya untuk mengelabui petugas. Setelah Raka menandatangani surat penerima paket barulah menciduknya dan teman perempuannya, Karina Enditia yang saat itu tengah bersamanya.(Baca:Tangkap Anak Rano, Polisi Menyamar Jadi Kurir)

Keduanya digelandang ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotik. Mereka dijerat pasal berlapis Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni pasal 112, 113, dan 114 ayat 1 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi, kata Rikwanto, akan menelusuri cara Raka memesan narkotik tersebut melalui internet dengan melibatkan aparat dari satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “Nanti akan kami lihat transkrip transaksi,” katanya. Pengiriman narkotika melalui jalur ekspedisi dan internet, menurutnya, modus lama.

Raka dan Karina saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menjerat dengan pasal berlapis Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yakni pasal 112, 113, dan 114 ayat 1 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

ANANDA BADUDU| RINA WIDIASTUTI



Berita terkait
Tangkap Anak Rano, Polisi Menyamar Jadi Kurir
Anak Rano Karno Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Buru Sindikat Malaysia Bermodus Online
Anak Rano Karno Diancam Penjara 5 Tahun
Anak Rano Karno Dijerat 2 Pasal Narkotika
Apa Kaitan Anak Rano Karno dengan 5 Tersangka Lain
Ekstasi Anak Rano Karno Diduga dari Paket
Minta Maaf pada Anaknya, Rano Karno Menangis
Rano: Saya Tak Akan Meninggalkan Anak Saya
Rano Kecewa Putra Angkatnya Terlibat Narkoba

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

38 menit lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

10 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

16 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

21 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya