Warga Kedoya Utara Duduki Lahan Pantai Indah Kapuk
Reporter
Editor
Kamis, 5 Februari 2004 16:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 150 warga Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kamis (5/2), mendirikan tenda darurat di kawasan permukiman elite Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Upaya warga ini dalam rangka protes kepada PT Mandara Permai yang mengkalim sebagai pemilik sah lahan seluas 67 hektare di Jalan Kapuk Muara itu.Warga yang terdiri dari petani penggarap dan ahli waris tersebut menuntut ganti rugi.Menurut Edi Sanjaya, 35 tahun, salah seorang ahli waris, lahan yang digarap merupakan garapan ayahnya, yaitu almarhum Hamim Rahmat. Penguasaan lahan garapan dibuktikan dengan sejumlah surat.Sanjaya mengaku, ayahnya telah mengoah lahan senketa itu sejak 1969. Sejak itu hingga sekarang belum pernah mengalih garapkan kepada pihak lain. Namun mulai 1985, proses pembebasan lahan dilakukan oleh tim yang mengatasnamakan Panitia IX Pemerintah Jakarta Utara. Sejumlah warga termasuk Hamim, tidak pernah memperoleh uang penggantian. Padahal, lahan yang awalnya berupa rawa pelan-pelan dikelola menjadi areal tambak. "Anehnya, ada penggarap lain yang memperoleh penggantian. Tapi ayah saya tidak pernah dapat,” ungkap Sanjaya.Dikatakannya, ayahnya pernah mencoba memprotes masalah tersebut. Hasilnya dia dijebloskan ke tahanan dengan tuduhan memalsukan surat oper garap. Tuduhan tersebut kemudian tak terbukti hingga Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan Hamin Rahmat.Walau telah dibebaskan, pihaknya tidak juga mendapat penggantian atas oper alih lahan. Sanjaya sudah berulangkali mengadukan kasus tersebut ke sejumlah instansi seperti ke polisi dan pemerintah daerah. "Sampai sekarang tak ada tanggapan," ujarnya.Setelah pembebagan tahun 1985 menurutnya warga masih menggarap lahan tersebut, untuk bercocok tanam sayuran seperti wortel, kangkung dan bayam. Namun sejak tahun 2001 lahan tersebut diuruk oleh PT Mandara Permai dan sejak tahun 2002 warga tidak bisa lagi menggarap lahan tersebut. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan oleh PT Mandara sebagai lokasi perumahan. Tenda darurat yang didirikan rencananya dupakai tidur. Sementara itu, Indras Bramono, pihak dari PT Mandara Permai yang dihubungi Tempo News Room, tidak ada di tempat. Menurut satpam Abidin, yang bersangkutan sedang keluar kantor. Ramidi-Tempo News Room
Berita terkait
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung
25 menit lalu
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung
Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.