Siswa SLTPN 56 Melawai Mengadu ke DPR

Reporter

Editor

Senin, 9 Februari 2004 17:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah siswa SLTP Negeri 56 Jakarta beserta guru-guru mereka, orang tua dan Lembaga Advokasi mendatangi Komisi VI DPR RI, Senin (9/2) siang. Mereka meminta agar dewan membantu mempertahankan gedung sekolah mereka, sekaligus minta perlindungan atas ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang terkait dalam kasus tukar guling tanah dan bangunan (ruislag) SLTPN 56 Jakarta, antara Departemen Pendidikan Nasional dengan PT Tata Disantara anak perusahaan Abdul Latief Corporation. "Kami dipaksa pindah ke gedung di Jeruk Purut. Selama tiga bulan gaji saya tidak dibayarkan," ujar Nurlaila, salah seorang guru SLTP 56. Menurut Nurlaila, yang berkukuh bertahan di SLTP 56 Melawai, hari ini adalah batas terakhir waktu yang diberikan oleh pihak Depdiknas. "Ditjen Pendidikan Dasar akan mengeluarkan surat keputusan pemecatan," katanya. Menurut pihak penuntut, sebelum ada keputusan hukum tetap, mereka minta diberikan izin untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar di SLTP 56 Melawai. Tapi kenyataannya, pihak Depdiknas DKI Jakarta tidak mengakui segala aktivitas di sekolah tersebut. Salah seorang siswa yang juga ikut dalam penyampaian aspirasi tersebut, dengan lugu mempertanyakan apa motivasi dibalik tukar guling tersebut. "Kenapa kami digusur, kenapa justru kami anak-anak yang menjadi korban, hanya kepentingan bisnis, bapak DPR tolong lindungi kami," ujar Ragil.Menurut Koordinator Tim Advokasi SLTP 56 Melawai Lies Sugeng, proses ruislag yang dilaksanakan akhir Desember 2000, ditentang keras civitas akademika SLTP 56 Melawai. Menurut hasil jajak pendapat yang dilakukan pihak sekolah, 1.238 dari 1.265 orang tua wali murid menolak rencana tersebut, karena dinilai cacat hukum dan penuh rekayasa. Namun, kata Lies, pada Mei 2001 keluar surat edaran Kakanwil DKI, yang menyatakan penerimaan siswa baru, dialihkan ke Jeruk Purut. Pihak sekolah pun menolak, dengan berkirim surat ke Mendiknas, Wapres dan Wakil DPR. Tapi surat penolakan itu tak berbuah tanggapan. Saat ini, sekolah dalam posisi status quo setelah pihak sekolah melalui BP3 mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk pembatalan ruislag. Menurut Lies, pihak sekolah sudah melakukan berbagai cara untuk minta perlindungan. Mereka sudah mengadu ke Komnas HAM, tapi tak ada tindak lanjut. Mereka juga berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta, tapi malah didatangi aparat ketntraman dan ketertiban (trantib) untuk menyegel sekolah, saat siswa ulangan umum. Ketua Komisi VI DPR Taufiqurahman, menyatakan siap menyalurkan aspirasi mereka dan menindak lanjutinya ke tahap yang lebih serius. Hal senada disampaikan anggota Komisi VI Agusman, yang secara terbuka menyatakan pihaknya ada di pihak anak-anak didik SLTPN 56 Melawai. Keduanya juga menyayangkan intimidasi dan teror selama proses sengketa berlangsung. "Sebelum ada keputusan hukum tetap seharusnya semua pihak tidak bisa melarang aktivitas sekolah. Kita akan segera tindak lanjuti aspirasi ini dalam rapat Komisi," ujar Agusman. Ecep S Yasa - Tempo News Room

Berita terkait

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

3 menit lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

13 menit lalu

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

30 menit lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

1 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

1 jam lalu

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.

Baca Selengkapnya

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

1 jam lalu

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

Album solo kedua RM BTS akan dirilis pada 24 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

2 jam lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

2 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

2 jam lalu

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

Pakar kesehatan kebersihan dan kekuatan imunitas tubuh dapat mencegah tertular flu Singapura. Ini yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

2 jam lalu

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

Kim Ji Won, Kim Soo Hyun dan Park Sung Hoon menghadiri wrap party jelang penayangan episode akhir Queen of Tears

Baca Selengkapnya