Pembunuhan Mahasiswa Binus di Angkot M24 Tak Direncanakan  

Reporter

Editor

Selasa, 3 April 2012 16:02 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara pembunuhan Livia Pavita Soelistio kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 3 April 2012. Dalam sidang hari ini, keempat terdakwa membantah merencanakan pembunuhan terhadap Livia. "Terdakwa tidak berniat membunuh, hanya berniat melumpuhkan," kata pengacara Restu Sri Utomo saat membacakan pleidoi.

Livia, 21 tahun, adalah mahasiswa jurusan Sastra Mandarin Universitas Bina Nusantara angkatan 2007. Dia dilaporkan hilang pada 16 Agustus 2011 setelah melihat hasil ujian skripsi di kampus. Lima hari berselang, mayat gadis itu ditemukan di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Belakangan, polisi menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah Irwan Saleh, Rohman Setyawan, Muhammad Fikri, dan Apriyadi. Pelaku merampok dan membunuh korban di angkot M24 jurusan Srengseng-Slipi. Mayat korban dibuang di Cisauk.

Menurut Restu, para terdakwa tidak melakukan pembunuhan terhadap Livia secara sengaja atau terencana. Penggunaan tali karet pintu untuk menjerat leher Livia, kata Restu, juga tidak pernah dipikirkan oleh terdakwa sebelumnya. Restu pun menegaskan bahwa penggunaan karet itu murni hanya sebatas melumpuhkan Livia. "Terdakwa panik karena korban terus melawan," katanya.

Restu menilai tuntutan jaksa berlebihan karena menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup. Apalagi unsur pembunuhan berencana tidak terbukti. "Kami akui terdakwa melanggar Pasal 338 KUHAP, tetapi terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHAP," kata Restu.

Ditemui seusai sidang, Restu menyatakan optimistis majelis hakim yang dipimpin oleh Longser Sormin serta anggota, Sigit Hariyanto dan Sutaji, akan memberikan hukuman yang adil bagi terdakwa. Jika mengacu pada Pasal 338 KUHAP, Restu yakin terdakwa maksimal akan dihukum 15 tahun penjara. "Tapi kami cuma berupaya dan memohon, majelis hakim yang akan menentukan," ujar Restu.

Sidang kasus pembunuhan Livia itu ditunda dan rencananya akan dilanjutkan 10 April 2012. Agenda sidang selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas pleidoi terdakwa.

DIMAS SIREGAR






Advertising
Advertising









Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 menit lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

4 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

21 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya