Afriyani Didakwa dengan Pasal Pembunuhan

Reporter

Editor

Kamis, 26 April 2012 14:47 WIB

Afriyani Susanti menutup wajahnya saat akan di periksa Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan Kepolisian Daerah Metro Jaya. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Afriyani Susanti, 29 tahun, pengemudi 'Xenia Maut', menjalani sidang perdana, Kamis, 26 April 2012. Pekerja infotainment itu menjadi terdakwa utama dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Jakarta, dengan Pasal 388 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penghilangan Nyawa Orang Lain Secara Sengaja.

"Perbuatan terdakwa Afriyani Susanti sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 388 KUHP," kata jaksa penuntut umum Soimah saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Dalam pasal itu, disebutkan, barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Saat membacakan dakwaan, Soimah menyebutkan tindakan Afriyani di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2012, telah merampas nyawa orang lain. Menurut jaksa, perampasan nyawa dilakukan terdakwa dengan mengemudi mobil Xenia bernomor polisi B 2479 XI dalam keadaan mabuk dan lelah setelah begadang dan minum minuman keras sehingga menabrak 12 pejalan kaki dan sembilan orang di antaranya tewas.

Dalam sidang perdana kasus kecelakaan maut yang dipimpin ketua majelis hakim Antonius Widyatono itu, jaksa juga mendakwa Afriyani dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengacara Afriyani, Efrizal, mengatakan pengenaan dakwaan Pasal 388 KUHP ini tidak sesuai. "Kami akan buktikan dalam sidang selanjutnya dalam eksepsi," kata Efrizal.

Ketua tim JPU, Emilwan Ridwan, mengatakan pengenaan Pasal 388 KUHP merupakan terobosan hukum. "Kami siap membuktikan dalam proses pembuktian," kata Emilwan.

WDA | ANT

Berita terkait
Afriyani 'Xenia Maut' Mengaku Masih Depresi
Keluarga Korban Minta Afriyani Dihukum Berat
Afriyani 'Xenia Maut' Jalani Sidang Perdana
Sopir Xenia Maut dan Pasal Pembunuhan Disengaja
Laju Mobil Xenia Afriyani Susanti versi Roy Suryo

Afriyani Dikenal Tomboy Saat SMA

Pak RT Pusing Ditanyai Kecelakaan Maut Afriyani

Ibu Afriyani Susanti Masih Syok

Berita terkait

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.

Baca Selengkapnya

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

25 Juni 2018

Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

Polisi sebut jumlah penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 150 orang dan 70 sepeda motor

Baca Selengkapnya

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

Tim gabungan tengah mempersiapkan cara mengangkat bangkai KM Sinar Bangun dan mengevakuasi korban.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Tiga petugas perhubungan diduga lalai sehingga membiarkan KM Sinar Bangun berlayar

Baca Selengkapnya

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

21 Juni 2018

Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

Sebanyak 184 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan.

Baca Selengkapnya

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

21 Juni 2018

Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

10 pengayuh perahu Kayak susuri korban KM Sinar Bangun di Danau Toba

Baca Selengkapnya

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

21 Juni 2018

Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

Kemampuan jelajah alat tim gabungan pencari korban KM Sinar Bangun hanya 350 meter.

Baca Selengkapnya

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

21 Juni 2018

KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

Tiga jenazah korban KM Sinar Bangun ditemukan mengapung di pinggir Danau Toba

Baca Selengkapnya

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

20 Juni 2018

Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

Total korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang ditemukan menjadi 21 orang

Baca Selengkapnya