Anggota DPR Sikapi Penangkapan 'Koboi Restoran'  

Reporter

Editor

Selasa, 8 Mei 2012 05:26 WIB

Seorang perwira TNI AD hendak memukul seorang pengendara motor yang menyerempet mobilnya dengan tongkat di daerah Palmerah, Jakarta, (30/4). Keesokan harinya tayangan video 'Koboy Palmerah' di Youtube menjadi pembicaraan di jejaring sosial Twitter. youtube.com

TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Yani, mempertanyakan cara penangkapan aparat kepolisian terhadap Iswahyudi Anshar, "koboi restoran" tersangka penodongan senjata api ke arah karyawan restoran Cork & Screw, Plaza Indonesia. "Seharusnya penangkapannya tidak sedramatis itu, dia kan bukan teroris," kata dia kepada Tempo, Senin, 7 Mei 2012.

Menurut Yani, kepolisian bisa melakukan prosedur penangkapan yang lebih baik. Melalui Polda Metro Jaya, kepolisian bisa memanggil Iswahyudi ke alamat pribadinya atau alamat kantor yang jelas keberadaannya.

Lagipula, Iswahyudi mengaku sekali pun tak pernah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus penodongan senjata api. Iswahyudi pun mengaku tak menodongkan senjata tapi pemantik api. "Lepas dari benar atau salah, mekanismenya kan jelas. Belum diperiksa kok main tangkap saja," kata Ahmad Yani. "Seperti ada kepentingan pihak tertentu, dia kan pengusaha."

Ahmad Yani mengaku tak mengenal sosok ekonom sekaligus Direktur Utama PT Dita Permata Tatasari itu. Tapi, Yani mengatakan, sebagai anggota Komisi Hukum DPR merasa terganggu dengan proses penangkapan Iswahyudi yang dilihatnya sendiri.

Menurut dia, jika polisi menangkap tanpa memeriksa terlebih dulu, berarti kepolisian tidak melakukan prosedur penangkapan dengan benar. "Pola-pola yang seperti ini yang akan saya kritik habis saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri nanti," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Iswahyudi ditangkap di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Mei 2012 karena terbukti menodongkan benda yang tampak senjata api ke arah karyawan restoran Cork & Screw, Plaza Indonesia, 19 April 2012 lalu. Ia kesal karena dalam tagihan yang diserahkan oleh karyawan, terdapat menu-menu yang tak dipesan sebelumnya.

Ditangkap Jumat malam, ia langsung ditahan Sabtu, 5 Mei 2012. Ia dijerat Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 368 KUHP tentang Pengancaman, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara.

MUNAWWAROH

Berita Terkait
Aksi 'Koboi' Marak, Polisi Perketat Izin Kepemilikan Senpi

Kapten 'Koboy Palmerah' Disarankan Minta Maaf ke Publik

Korban 'Koboy Palmerah' Tak Lapor Polisi

'Koboy Palmerah' Belum Dijatuhi Sanksi

Korban Koboy Palmerah Dicari Petugas Pomdam

'Koboi Restoran' Ditahan, 'Koboi Palmerah' Belum

Berita terkait

Penodong 2 Penumpang Bajaj di Tambora Pernah Terseret Kasus Pemerasan

17 Januari 2023

Penodong 2 Penumpang Bajaj di Tambora Pernah Terseret Kasus Pemerasan

Penodong 2 penumpang bajaj di Tambora, Jakarta Barat adalah residivis. Dia pernah terseret kasus pemerasan dan dipenjara.

Baca Selengkapnya

Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Penodongan Residivis di Tambora, Uang Rp 8 Juta Amblas

17 Januari 2023

Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Penodongan Residivis di Tambora, Uang Rp 8 Juta Amblas

Dua korban penodongan itu adalah nelayan yang hendak membeli perlengkapan melaut.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

25 Desember 2022

Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

Kapolresta Solo membantah kabar adanya penodongan senjata oleh anggota Polri dalam peristiwa keributan yang terjadi di Keraton Surakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penodongan Pengendara Mobil Pakai Air Soft Gun

9 September 2022

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penodongan Pengendara Mobil Pakai Air Soft Gun

Modus kelompok penodongan bersenjata air soft gun ini adalah pura-pura tertabrak dan minta ganti rugi kepada korbannya.

Baca Selengkapnya

Viral Pengendara Motor Acungkan Senjata, Kapolsek Cakung Pastikan Penodong Pistol Adalah Polisi

11 Juli 2022

Viral Pengendara Motor Acungkan Senjata, Kapolsek Cakung Pastikan Penodong Pistol Adalah Polisi

Pengendara motor yang melawan arus itu tak terima ditegur Aipda P, yang juga sedang naik motor, bahkan mengeluarkan pisau hendak melawan.

Baca Selengkapnya

Polisi: Penodong Pistol Air Soft Gun Kerap Dipanggil sebagai Kombes S

16 Juni 2022

Polisi: Penodong Pistol Air Soft Gun Kerap Dipanggil sebagai Kombes S

Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menyatakan, pelaku penodong pistol di kafe Vol Bottle Shop & Bar, Senopati, bukanlah anggota kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Investigasi Keributan dan Penodongan Pistol di Kafe Kawasan Senopati

15 Juni 2022

Polisi Investigasi Keributan dan Penodongan Pistol di Kafe Kawasan Senopati

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya keributan antarpengunjung di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polsek Tambora Tangkap 2 Begal yang Bacok Karyawan MRT Asal Jepang

14 Juni 2022

Polsek Tambora Tangkap 2 Begal yang Bacok Karyawan MRT Asal Jepang

Dua begal tersebut menodong korban yang baru pulang kerja dan hendak balik ke apartemen. Korban melawan lalu dibacok pelaku.

Baca Selengkapnya

Viral Pencuri Todongkan Pistol di Minimarket Setu Bekasi, Polisi: Senjata Palsu

15 April 2022

Viral Pencuri Todongkan Pistol di Minimarket Setu Bekasi, Polisi: Senjata Palsu

Kedua pencuri hanya mengambil uang hasil penjualan Rp1,3 juta dari laci kasir, sedangkan barang berharga karyawan tidak diambil.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Penodongan Pistol di Pondok Indah, Satpol PP Bagikan Hibah Rp313 M

16 Februari 2022

Top 3 Metro: Penodongan Pistol di Pondok Indah, Satpol PP Bagikan Hibah Rp313 M

Polisi menangkap pelaku penodongan pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah yang viral di media sosial. Pelakunya tetangga yang terganggu.

Baca Selengkapnya