TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Yani, mempertanyakan cara penangkapan aparat kepolisian terhadap Iswahyudi Anshar, "koboi restoran" tersangka penodongan senjata api ke arah karyawan restoran Cork & Screw, Plaza Indonesia. "Seharusnya penangkapannya tidak sedramatis itu, dia kan bukan teroris," kata dia kepada Tempo, Senin, 7 Mei 2012.
Menurut Yani, kepolisian bisa melakukan prosedur penangkapan yang lebih baik. Melalui Polda Metro Jaya, kepolisian bisa memanggil Iswahyudi ke alamat pribadinya atau alamat kantor yang jelas keberadaannya.
Lagipula, Iswahyudi mengaku sekali pun tak pernah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus penodongan senjata api. Iswahyudi pun mengaku tak menodongkan senjata tapi pemantik api. "Lepas dari benar atau salah, mekanismenya kan jelas. Belum diperiksa kok main tangkap saja," kata Ahmad Yani. "Seperti ada kepentingan pihak tertentu, dia kan pengusaha."
Ahmad Yani mengaku tak mengenal sosok ekonom sekaligus Direktur Utama PT Dita Permata Tatasari itu. Tapi, Yani mengatakan, sebagai anggota Komisi Hukum DPR merasa terganggu dengan proses penangkapan Iswahyudi yang dilihatnya sendiri.
Menurut dia, jika polisi menangkap tanpa memeriksa terlebih dulu, berarti kepolisian tidak melakukan prosedur penangkapan dengan benar. "Pola-pola yang seperti ini yang akan saya kritik habis saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri nanti," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Iswahyudi ditangkap di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Mei 2012 karena terbukti menodongkan benda yang tampak senjata api ke arah karyawan restoran Cork & Screw, Plaza Indonesia, 19 April 2012 lalu. Ia kesal karena dalam tagihan yang diserahkan oleh karyawan, terdapat menu-menu yang tak dipesan sebelumnya.
Ditangkap Jumat malam, ia langsung ditahan Sabtu, 5 Mei 2012. Ia dijerat Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 368 KUHP tentang Pengancaman, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara.
MUNAWWAROH
Berita Terkait
Aksi 'Koboi' Marak, Polisi Perketat Izin Kepemilikan Senpi
Kapten 'Koboy Palmerah' Disarankan Minta Maaf ke Publik
Korban 'Koboy Palmerah' Tak Lapor Polisi
'Koboy Palmerah' Belum Dijatuhi Sanksi
Korban Koboy Palmerah Dicari Petugas Pomdam
'Koboi Restoran' Ditahan, 'Koboi Palmerah' Belum
Berita terkait
Penodong 2 Penumpang Bajaj di Tambora Pernah Terseret Kasus Pemerasan
17 Januari 2023
Penodong 2 penumpang bajaj di Tambora, Jakarta Barat adalah residivis. Dia pernah terseret kasus pemerasan dan dipenjara.
Baca SelengkapnyaDua Penumpang Bajaj Jadi Korban Penodongan Residivis di Tambora, Uang Rp 8 Juta Amblas
17 Januari 2023
Dua korban penodongan itu adalah nelayan yang hendak membeli perlengkapan melaut.
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta
25 Desember 2022
Kapolresta Solo membantah kabar adanya penodongan senjata oleh anggota Polri dalam peristiwa keributan yang terjadi di Keraton Surakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Ungkap Kasus Penodongan Pengendara Mobil Pakai Air Soft Gun
9 September 2022
Modus kelompok penodongan bersenjata air soft gun ini adalah pura-pura tertabrak dan minta ganti rugi kepada korbannya.
Baca SelengkapnyaViral Pengendara Motor Acungkan Senjata, Kapolsek Cakung Pastikan Penodong Pistol Adalah Polisi
11 Juli 2022
Pengendara motor yang melawan arus itu tak terima ditegur Aipda P, yang juga sedang naik motor, bahkan mengeluarkan pisau hendak melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi: Penodong Pistol Air Soft Gun Kerap Dipanggil sebagai Kombes S
16 Juni 2022
Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menyatakan, pelaku penodong pistol di kafe Vol Bottle Shop & Bar, Senopati, bukanlah anggota kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Investigasi Keributan dan Penodongan Pistol di Kafe Kawasan Senopati
15 Juni 2022
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya keributan antarpengunjung di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolsek Tambora Tangkap 2 Begal yang Bacok Karyawan MRT Asal Jepang
14 Juni 2022
Dua begal tersebut menodong korban yang baru pulang kerja dan hendak balik ke apartemen. Korban melawan lalu dibacok pelaku.
Baca SelengkapnyaViral Pencuri Todongkan Pistol di Minimarket Setu Bekasi, Polisi: Senjata Palsu
15 April 2022
Kedua pencuri hanya mengambil uang hasil penjualan Rp1,3 juta dari laci kasir, sedangkan barang berharga karyawan tidak diambil.
Baca SelengkapnyaTop 3 Metro: Penodongan Pistol di Pondok Indah, Satpol PP Bagikan Hibah Rp313 M
16 Februari 2022
Polisi menangkap pelaku penodongan pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah yang viral di media sosial. Pelakunya tetangga yang terganggu.
Baca Selengkapnya