Sebelum Dipecat, Karyawan IFT Diancam  

Reporter

Editor

Selasa, 15 Mei 2012 11:29 WIB

Sejumlah eks karyawan media harian Indonesia Finace Today (IFT) berunjukrasa di depan kantor IFT, Jakarta, Selasa (24/04). TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan koran Indonesia Finance Today (IFT) mengatakan, sebelum dipecat sepihak oleh perusahaan, terdapat sejumlah ancaman dari manajemen. "Mereka mengintimidasi karyawan, baik lewat pesan singkat maupun pesan elektronik," ujar Ketua Serikat Karyawan IFT Vicky Rahman, Selasa, 15 Mei 2012.

Ancaman tersebut adalah melarang karyawan yang belum bergabung dengan Serikat Karyawan (Sekar) untuk tidak bergabung. Sementara bagi karyawan yang sudah bergabung, diminta untuk keluar. "Kalau tidak mau menuruti perusahaan, ancamannya, ya dipecat," kata Vicky.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Serikat Karyawan IFT Vicky Rahman sebagai saksi pelapor terkait laporan dugaan union busting alias pemberangusan hak berserikat. "Kami memberikan keterangan kepada penyidik untuk selanjutnya dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Vicky. Ia hadir didampingi oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Pers, Heri Sutrisna, serta rekannya, juru bicara Sekar, Abdul Malik.

Sebelumnya, pengurus Serikat Karyawan IFT melaporkan Rosalie S. Ticman, Direktur PT Indonesia Finanindo Media, penerbit koran IFT, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya atas dugaan pemberangusan hak berserikat (union busting) pada Senin, 23 April 2012.

Menurut Abdul Malik, indikasi pemberangusan hak berserikat oleh manajemen adalah pemecatan sepihak terhadap 13 wartawan pada 2 April 2012. Surat pemecatan ditandatangani oleh Rosalie S. Ticman. Manajemen IFT disebut telah memecat secara sepihak 13 karyawannya yang tergabung dalam Serikat Karyawan IFT.

Alasan pemecatan yang tertulis di surat adalah force majeur (keadaan memaksa). "Kalau memang demikian, tidak mungkin perusahaan merekrut karyawan baru atau mempromosikan karyawan untuk naik jabatan," ujarnya.

Sekar dibentuk pada 21 Maret 2012. Menurut Malik, pembentukan serikat untuk memperjuangkan komunikasi yang baik antara karyawan dan perusahaan. Sebab selama ini perusahaan dinilai tidak transparan mengenai gaji maupun tunjangan. "Kami mengharapkan kesetaraan dan ada dialog antara pihak manajemen dengan karyawan," katanya.

SATWIKA MOVEMENTI

berita terkait :
Polisi Periksa Ketua Serikat Karyawan Koran IFT
Mogok Karyawan IFT, Berbuah Sanksi
Disayangkan, Langkah Manajemen IFT Rekrut Karyawan Baru
AJI: Pemecatan Tak Bisa Sepihak
Hilangkan Surat, AJI Kecam Dinas Tenaga Kerja DKI
Diadukan ke Polisi, Bos Media Bungkam

Berita terkait

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

5 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

5 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

37 hari lalu

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

20 November 2023

Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

17 November 2023

Pernyataan Lengkap Rumah.com Soal PHK Karyawan usai Umumkan Tutup Operasional 30 November

Ucapan selamat tinggal dari Rumah.com. Mulai tanggal 1 Desember 2023 kami akan berhenti beroperasi.

Baca Selengkapnya

Rumah.com Dipastikan Tutup Akhir Bulan Ini, 61 Orang Kena PHK

17 November 2023

Rumah.com Dipastikan Tutup Akhir Bulan Ini, 61 Orang Kena PHK

Platform marketplace properti di Indonesia, Rumah.com, akan berhenti beroperasi mulai 30 November 2023 mendatang. Sebanyak 61 karyawannya terkena PHK.

Baca Selengkapnya

LinkedIn PHK 668 Karyawan, yang Kedua di Tahun Ini akibat Melambatnya Pertumbuhan

17 Oktober 2023

LinkedIn PHK 668 Karyawan, yang Kedua di Tahun Ini akibat Melambatnya Pertumbuhan

LinkedIn memberhentikan 668 karyawan pada pemotongan kedua tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bos Meta Mark Zuckerberg PHK Karyawan Unit Silikon Metaverse, Telah Pangkas 21 Ribu Pekerjaan

4 Oktober 2023

Bos Meta Mark Zuckerberg PHK Karyawan Unit Silikon Metaverse, Telah Pangkas 21 Ribu Pekerjaan

Eksklusif: Meta akan PHK karyawan di unit silikon metaverse pada hari Rabu, waktu Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

25 September 2023

Bank Sentral AS PHK 300 Pegawai, Adakah Dampaknya bagi Indonesia?

Ekonom dari Celios Bhima Yudhistira menyebut ada dua indikasi terhadap tindakan bank sentral AS The Fed yang melakukan PHK pada karyawannya, yakni penurunan ekonomi global dan digitalisasi.

Baca Selengkapnya

Profil Rumah.com, Startup Marketplace Properti yang Tutup dan PHK Karyawan

23 Agustus 2023

Profil Rumah.com, Startup Marketplace Properti yang Tutup dan PHK Karyawan

Startup Rumah.com dikabarkan akan berhenti beroperasi mulai 30 November 2023. Akibatnya, 61 karyawan akan terkena kebijakan PHK

Baca Selengkapnya