Ari Sigit Akan Diperiksa Senin Depan  

Reporter

Editor

Jumat, 18 Mei 2012 14:29 WIB

Ari Sigit. TEMPO/ Novi Kartika

TEMPO.CO, Jakarta - Ari Sigit, tersangka kasus penggelapan dan penipuan dana proyek, akan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin 21 Mei 2012. "Seharusnya pekan ini, tetapi pengacaranya bilang, dia (Ari) belum bersedia," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Jumat 18 Mei 2012.

Menurut dia, kuasa hukum Ari, Bontor Tobing mengatakan bahwa urusan bisnis kliennya belum selesai. Diketahui bahwa cucu mantan Presiden Soeharto itu masih berada di Singapura.

Sebelumnya, polisi memanggil Ari untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 7 Mei lalu. Namun pria bernama asli Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto itu tidak hadir. Pengacara berjanji kepada polisi untuk menghadirkannya pekan ini.

Polisi pun mengatakan akan menunggu kedatangan Ari hingga Sabtu. Namun ternyata ia belum juga bersedia hadir. "Kalau Senin tidak datang, ya, kami panggil lagi," kata Rikwanto.

Mengenai kemungkinan penjemputan paksa jika pada Senin mendatang Ari tidak hadir, polisi belum bisa memastikan. "Ya, tunggu saja sesuai yang dijanjikan kuasa hukumnya," Rikwanto mengatakan.

Cucu mantan Presiden Soeharto itu dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Sutrisno, yang merupakan direksi di PT Rido Adi Sentosa, Januari lalu. Ari diduga terlibat penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 2,5 miliar. Sutriso mengadakan kerja sama dengan perusahaan milik Ari, yaitu PT Dinamika Daya Andalan, untuk mengerjakan proyek pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten.

Polisi menetapkan Arie bersama dengan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Soenarno Hadie, Asrullah Arief alias Alung, Sir John, dan H Basaruddin.

Soenarno Hadie yang kini masuk dalam DPO merupakan direktur PT Dinamika Daya Andalan. Adapun ketiga tersangka lainnya merupakan jajaran direksi. Polisi pun hingga kini masih memburu Soenarno.

Ari dapat dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP. Pasal 378 adalah tentang penipuan, sedangkan Pasal 372 mengatur tentang penggelapan.

SATWIKA MOVEMENTI


Berita terkait

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

6 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

21 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

23 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

24 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya