TEMPO.CO, Jakarta - Menindaklanjuti laporan korban dugaan pencabulan oleh pimpinan Majelis Taklim Nurul Mustofa, Habib H, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengkaji fakta-fakta baru dari para korban. "Usai melaporkan kasus mereka minggu lalu, tiga korban yang melapor kepada Komnas Anak beserta keluarga mereka menuturkan fakta-fakta baru seputar kejadian yang menimpa mereka," kata Sekretaris Jenderal Komnas PA, Samsul Arifin, kepada Tempo, Senin 21 Mei 2012.
Samsul menjelaskan, fakta-fakta baru tersebut diharapkan mampu mendukung penyidikan kepolisian atas kasus Habib H. "Berdasarkan penuturan keluarga, peristiwa pelecehan yang dialami para korban ternyata lebih buruk dari yang diberitakan selama ini," ujar Samsul.
Terkait dengan temuan baru tersebut, Komnas Anak memilih untuk mempelajari lebih lanjut. "Kami tak ingin sembarangan menuduh pihak terkait," kata Samsul.
Komnas PA akan terus mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyidikan kasus Habib H. "Kalau ada kendala, harusnya bisa segera diatasi," kat aSamsul menambahkan.
Sebelumnya, Habib H, pimpinan Majelis Taklim Nurul Mustofa, pertama kali dilaporkan pada 16 Desember 2011 ke Mabes Polri oleh seorang santri laki-lakinya atas dugaan tindak asusila. Laporan kemudian berkembang dengan adanya pengakuan beberapa remaja laki-laki yang mengaku sebagai korban.
Belakangan, korbannya bertambah menjadi 11 orang. Diduga pelecehan seksual tersebut dilakukan sejak 2002 dengan dalih mengajarkan ilmu agama. Beberapa mengaku masih mendapat perlakuan yang sama pada 2010. LPSK mengatakan bahwa jumlah saksi dan korban berjumlah 13 orang.
SUBKHAN
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
6 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
36 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
43 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
57 hari lalu
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
58 hari lalu
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
58 hari lalu
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
59 hari lalu
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya