Ekstasi Triliunan Diimpor Atas Nama Koperasi TNI

Reporter

Editor

Selasa, 29 Mei 2012 05:55 WIB

Ekstasi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta-Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mencegat barang impor dari Cina berupa 1.412.476 pil ekstasi setara lebih dari tiga ton. Dengan taksiran harga per butir Rp 300- 350 ribu, total nilai impor ekstasi mencapai setengah triliun rupiah.

Mengemasnya dalam 12 kotak karton diantara barang-barang seperti akuarium, karbon dan plastik, pengimpor melibatkan seorang anggota TNI berpangkat bintara yang sehari-hari mengurusi koperasi milik Badan Intelejen dan Strategi (BAIS) TNI. Anggota TNI itu berinisial S. "Dia yang melayani kepabeanan," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Benny Mamoto, Senin 28 Mei 2012

BAIS yang dimintai konfirmasinya menyatakan tidak memesan isi kontainer tersebut. Kontainer sendiri memang ditujukan ke alamat sebuah ruko di Jalan Kayu Besar Dalam Nomor 19 Cengkareng, Jakarta Barat. "Dia (S) palsukan surat, tanda tangan ketua koperasi, stempel, format surat enggak bener, dan catut nama supaya proses pengeluaran kontainer lancar,” kata Benny.

Benny menjelaskan, kontainer berasal dari Kapal YM yang angkat sauh dari Lianyungan, Shenzhen, Cina. Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 28 April lalu, petugas lalu melakukan penggeledahan pada 8 Mei.

BNN menangkap RS yang diduga pengendali pengiriman kontainer tersebut di pintu masuk tol Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat lalu. Berturut-turut lalu ditangkap enam orang lainnya. “Penyelidikan terhadap para pelaku dan asal barang masih berjalan,” kata Benny.

Kepala BAIS, Laksamana Muda Soleiman Ponto, mengatakan, S mencatut nama BAIS untuk kemudahan proses impor. Adapun Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, mengatakan kalau pihaknya telah memeriksa anggota koperasi yang lain. "Mereka tidak tahu," ujar Iskandar.

Sementara itu, petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Ngurah Rai Denpasar dan Polonia Medan kemarin juga menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Lindsay June Sandiford (56), warga Inggris, ditangkap bersama barang bukti kokain seberat 4,791 kilogram, senilai Rp 24 miliar. Sedang di Medan paket 520 gram sabu dalam dua mangkok keramik terdeteksi x-ray.

ATMI PERTIWI | ROFIQI HASAN | SAHAT SIMATUPANG

Berita lain:
Pengakuan Pelayan Kelab Bikin Apriyanto Dicopot

Happy Five, Pil yang Disimpan Wadir Narkoba Sumut
Puluhan Butir Ekstasi Ditemukan di Kamas Kos

Ayah Jupe Tertangkap Tangan Nyabu di Kontrakan
Wanita Inggris Selundupkan Kokain Ribuan Kilogram

Grasi Corby, Komisi Hukum Akan Panggil Menkumham

Berita terkait

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

28 Februari 2024

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

11 Oktober 2023

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

11 Oktober 2023

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.

Baca Selengkapnya

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

18 Juli 2023

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 Juni 2023

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

25 Agustus 2022

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia

16 Agustus 2022

Polres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia

Ratusan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan dibawa dan dijual ke Jakarta. Masuk melalui pelabuhan kecil di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Pelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta

15 Agustus 2022

Pelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir di Pekanbaru yang menerima pasokan pil ekstasi dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta.

Baca Selengkapnya