Ayah Julia Perez Terancam Penjara Empat Tahun  

Reporter

Editor

Selasa, 29 Mei 2012 21:51 WIB

Julia Perez. TEMPO/ Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat IV Narkotika Markas Besar Kepolisian RI meringkus Angkasa Jaya alias Aang, ayah kandung penyanyi Julia Perez, karena kasus sabu-sabu. Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Komisaris Besar Anjan Pramuka, Aang diciduk di rumahnya, Jalan Malahayati, Cijantung I Nomor 20 Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin 28 Mei 2012. Polisi menemukan perlengkapan sabu, antara lain aluminium foil, sisa bungkus sabu, korek api, dan bong. Polisi mengetes urinenya. "Hasilnya positif. Dia menggunakan sabu," kata Anjan, Senin 28 Mei 2012.

Dari Aang polisi menyita dua plastik sabu masing-masing seberat 0,20 gram, dua batang sedotan plastik, satu pipet dari kaca, satu sedotan, dua korek, dan tiga lembar aluminium foil.

Selain menangkap Aang, polisi juga meringkus Yossi Loppies. Menurut Anjan Pramuka, Yossi ditangkap di rumahnya di kawasan Kalisari RT 03 RW 09, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penangkapan Yossi dilakukan sebelum penangkapan Aang. Sebelum menangkap keduanya, polisi mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada pengedar dan pemakai narkoba di sana. Polisi lantas menyamar sebagai pembeli. "Di dalam jaket rompi Yossi, polisi menemukan satu kotak rokok Dji Sam Soe berisi satu plastik bening yang di dalamnya berisi kristal putih alias sabu," katanya.

Dari tangan Yossi, polisi menyita barang bukti 0,56 gram sabu dan jaket. Berdasar keterangan Yossi, dia membeli barang haram itu dari Kampung Ambon. "Kami sudah ikuti mereka hampir satu bulan," ujar Anjan. Yossi mengaku sudah pakai narkoba dua tahun, Aang lima tahun.

Menurut, Anjan kedua orang ini adalah pengguna dan pengedar. Tapi, menurut Kepala Subdit II Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Siswandi masih perlu pemeriksaan lanjutan untuk benar-benar memastikan peran masing-masing mereka. "Belum selesai diperiksa. Yang jelas, tes urine positif," kata Siswandi.

Polisi menjerat Yossi dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang narkotika. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara hingga maksimal 12 tahun. Adapun Aang dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika dengan subsidair Pasal 127 Ayat 1 huruf a. Ancaman hukumannya juga 4 tahun penjara.

Aang adalah mantan pemain sepak bola. Ia pada 1988-1990 bermain di klub Lampung Putra. "Setelah saya tanya, dia mengaku mantan pemain Lampung Putra," ujar Siswandi. Adapun Yossi bekerja di bidang swasta.

Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB, Julia Perez datang ke kantor Direktorat IV Narkotika Markas Besar Kepolisian RI di Cawang, Jakarta Timur. Ia menumpang Alphard hitam dan langsung menuju ruang pemeriksaan Aang dengan pengawalan dua petugas. Manajer Julia Perez, Mario, membenarkan bahwa Angkasa Jaya adalah ayah kandung Julia Perez.


ATMI PERTIWI

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

55 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya