TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat IV Narkotika Markas Besar Kepolisian RI meringkus Angkasa Jaya alias Aang, ayah kandung penyanyi Julia Perez, karena kasus sabu-sabu. Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Komisaris Besar Anjan Pramuka, Aang diciduk di rumahnya, Jalan Malahayati, Cijantung I Nomor 20 Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin 28 Mei 2012. Polisi menemukan perlengkapan sabu, antara lain aluminium foil, sisa bungkus sabu, korek api, dan bong. Polisi mengetes urinenya. "Hasilnya positif. Dia menggunakan sabu," kata Anjan, Senin 28 Mei 2012.
Dari Aang polisi menyita dua plastik sabu masing-masing seberat 0,20 gram, dua batang sedotan plastik, satu pipet dari kaca, satu sedotan, dua korek, dan tiga lembar aluminium foil.
Selain menangkap Aang, polisi juga meringkus Yossi Loppies. Menurut Anjan Pramuka, Yossi ditangkap di rumahnya di kawasan Kalisari RT 03 RW 09, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penangkapan Yossi dilakukan sebelum penangkapan Aang. Sebelum menangkap keduanya, polisi mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada pengedar dan pemakai narkoba di sana. Polisi lantas menyamar sebagai pembeli. "Di dalam jaket rompi Yossi, polisi menemukan satu kotak rokok Dji Sam Soe berisi satu plastik bening yang di dalamnya berisi kristal putih alias sabu," katanya.
Dari tangan Yossi, polisi menyita barang bukti 0,56 gram sabu dan jaket. Berdasar keterangan Yossi, dia membeli barang haram itu dari Kampung Ambon. "Kami sudah ikuti mereka hampir satu bulan," ujar Anjan. Yossi mengaku sudah pakai narkoba dua tahun, Aang lima tahun.
Menurut, Anjan kedua orang ini adalah pengguna dan pengedar. Tapi, menurut Kepala Subdit II Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Siswandi masih perlu pemeriksaan lanjutan untuk benar-benar memastikan peran masing-masing mereka. "Belum selesai diperiksa. Yang jelas, tes urine positif," kata Siswandi.
Polisi menjerat Yossi dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang narkotika. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara hingga maksimal 12 tahun. Adapun Aang dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika dengan subsidair Pasal 127 Ayat 1 huruf a. Ancaman hukumannya juga 4 tahun penjara.
Aang adalah mantan pemain sepak bola. Ia pada 1988-1990 bermain di klub Lampung Putra. "Setelah saya tanya, dia mengaku mantan pemain Lampung Putra," ujar Siswandi. Adapun Yossi bekerja di bidang swasta.
Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB, Julia Perez datang ke kantor Direktorat IV Narkotika Markas Besar Kepolisian RI di Cawang, Jakarta Timur. Ia menumpang Alphard hitam dan langsung menuju ruang pemeriksaan Aang dengan pengawalan dua petugas. Manajer Julia Perez, Mario, membenarkan bahwa Angkasa Jaya adalah ayah kandung Julia Perez.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
55 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaSabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap
30 Desember 2023
Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram
Baca SelengkapnyaPolisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu
22 Juli 2023
Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu
30 Juni 2023
Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu
31 Mei 2023
"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.
Baca SelengkapnyaAnak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut
17 Maret 2023
Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?
Baca SelengkapnyaKompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu
2 Maret 2023
Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.
Baca SelengkapnyaKurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara
16 Februari 2023
Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta
16 Februari 2023
Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.
Baca SelengkapnyaABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba
22 Januari 2023
MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.
Baca Selengkapnya