TEMPO.CO, Jakarta-Empat pelaku penipuan bermodus jasa pengiriman barang diringkus polisi. "Mereka mengaku sebagai perusahaan yang biasa mengurus impor barang dari Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Sub-Direktorat Umum Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, pada Sabtu 2 Juni 2012.
Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Christian melaporkan dugaan penipuan yang dia alami ke polisi. April lalu korban memesan sebuah barang dari Jerman, berupa lampu seharga sekitar Rp 30 juta. "Tiba-tiba korban mendapat telepon dari perusahaan kargo yang mengatakan ada masalah dalam pengiriman barang," kata Helmy.
Kepada Christian, perusahaan fiktif yang menyebut dengan nama PT JAS (Jakarta Angkasa Service) itu meminta ditransfer uang sekitar Rp 23 juta dengan alasan biaya penyelesaian administrasi. Korban pun percaya dengan tipu muslihat tersebut.
Ternyata beberapa hari kemudian barang yang dipesan Christian pun tiba. Tidak ada masalah dalam pengiriman. Korban pun sadar bahwa dia menjadi korban penipuan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, rupanya ada korban lain yang tertipu," Helmy mengatakan. Korban lain benama Damayanti, tertipu dengan modus yang sama. Ia memesan suku cadang kendaraan dari luar negeri.
Polisi menangkap para pelaku di sebuah rumah pada Rabu dini hari, 30 Mei 2012. Rumah itu terletak di Jalan Batu Ampar V, Condet, Jakarta Timur. Keempatnya berinisial HMD, IJ, SLM, dan FHM.
Helmy mengatakan kemungkinan besar masih ada sejumlah korban lainnya. "Kami duga juga ada keterlibatan pihak Bea Cukai," ujarnya. Sebab harus dipastikan dari mana para pelaku mengetahui informasi mengenai adanya transaksi dan pengiriman barang dari luar negeri.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Barang-barang tersebut adalah dua unit komputer, satu unit modem Indosat, satu buku tabungan Bank BRI atas nama Zhalan Mirio, tiga telepon genggam merek Nokia dan satu bermerek Samsung, satu mesin faksimile, dua buah stempel, dan beberapa lembar dokumen surat penawaran atas nama PT JAS.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
4 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
5 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
5 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
6 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
10 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
17 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
20 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
23 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
23 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
28 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya