TEMPO.CO, Depok – Seorang pegawai swasta Ifan , 26 tahun, ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sukmajaya, Depok karena membawa ganja pada Sabtu, 2 Juni 2012 malam. “Dia membawa sekitar dua ons ganja kering,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Sukmajaya Ajun Komisaris Syah Johan, Ahad, 3 Juni 2012.
Menurut Johan, Ifan tertangkap saat razia yang dilakukan Satlantas Polsek Sukmajaya di Jalan Bahagia, Sukmajaya. Waktu itu ia melaju dengan mobil Avanza silver bernomor polisi B 1632 VVB di Jalan Bahagia, Ifan terkejut saat melihat ada razia. “Ketika hendak memutar balik, ia malah menabrak trotoar, “kata Johan.
Polisi yang sedang razia curiga dengan perilaku Ifan, kemudian memeriksanya. Saat diperiksa, polisi justru menemukan dua ons ganja di mobil Ifan. Saat diperiksa kondisi Ifan juga sedang dalam keadaan mabuk. “enggak tahunya bawa ganja juga,” ujar Johan.
Ternyata selain bekerja di perusahaan swasta, Warga perumahan elit di Pesona Depok Jalan Margonda Raya ini juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengedar ganja. Ia mengaku mendapat barang haram tersebut dari temannya di Mangga Dua, Jakarta Barat. ” Saat ditanya, ia mengaku usai berpesta ganja bersama teman – temannya,” katanya.
Bersama Ifan, polisi juga menyita dua ons ganja seharga Rp 500 ribu dan mobil Avanza milik Ifan. Ifan juga mengaku sudah tiga tahun menjadi pengedar ganja di wilayah Depok. “makanya kami lagi kejar temannya, takutnya sindikat juga,” katanya.
Saat ini Ifan sedang mendekam dalam tahanan Polsek Sukmajaya. Ifan dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
ILHAM TIRTA
Berita terkait
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
2 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
3 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
3 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
3 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
3 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
3 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
5 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
26 hari lalu
Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang
42 hari lalu
Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman
43 hari lalu
Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.
Baca Selengkapnya