TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang datangnya Ramadan, Kepolisian Sektor Penjaringan Jakarta Utara melakukan razia kendaraan roda dua. Dalam razia itu, sebanyak 54 sepeda motor tanpa perlengkapan standar disita. "Razia ini dilakukan atas laporan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan ulah mereka," kata Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Aries Syahbudin, Senin, 16 Juli 2012.
Aries menjelaskan kelengkapan keamanan yang tak terpasang di motor-motor yang terjaring itu berupa pelat nomor, lampu penanda, dan spion. Selain itu, ada juga yang memasang ban lebih kecil dari standar dan memodifikasi knalpot sehingga suaranya keras. Bahkan, ada yang nekat berkendara di malam hari tanpa lampu depan.
Pengguna motor saat dirazia itu adalah para remaja berusia belasan tahun. Selain mempreteli sepeda motor, rupanya para ABG itu juga tak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraannya.
Aries menjelaskan motor yang terjaring hanya bisa diambil oleh orang tua mereka dengan syarat tertentu. Syarat tersebut seperti melengkapi standar keamanan sepeda motornya. "Peralatan itu harus dipasang di sini (kantor Polsek Penjaringan) sebelum dibawa pulang," ia berujar. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Lokasi razia, menurut Aries, dilakukan di pintu keluar tol Pantai Indah Kapuk, Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara sekitar pukul 22.00 hingga 03.00 dinihari tadi. Lokasi tersebut, menurut Aries, memang sering digunakan sebagai tempat nongkrong para remaja tanggung. "Selain melakukan aksi kebut-kebutan, mereka juga sering menggunakannya sebagai tempat berpacaran karena gelap," kata Aries.
PINGIT ARIA
Berita terkait
Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan
6 menit lalu
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.
Baca SelengkapnyaPemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda
10 menit lalu
Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.
Baca SelengkapnyaBembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan
11 menit lalu
Legenda Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, menilai pencapaian Timnas U-23 di Piala Asia U-23 AFC 2024 merupakan hasil kerja sama banyak pihak.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
1 jam lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaDampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog
1 jam lalu
Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.
Baca SelengkapnyaProfil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara
1 jam lalu
Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.
Baca SelengkapnyaBMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini
1 jam lalu
BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia
2 jam lalu
Rutin menulis jurnal bersyukur atau gratitude journal, semacam buku harian, bisa menjadi salah satu cara mengusir perasaan tidak bahagia.
Baca SelengkapnyaAIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga
2 jam lalu
AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 jam lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca Selengkapnya