TEMPO Interaktif, Jakarta: Malpraktek dokter dan petugas medis yang menyalahgunakan profesinya, kini merebak di kalangan pekerja seks komersial (PSK). Sebagai mata pencaharian, para oknum itu memberikan antibiotik kepada para PSK dengan propaganda, "para pekerja seks bisa kebal terhadap virus HIV, Gonorhoe dan penyakit kelamin lainnya". "Padahal AIDS tidak sembuh dengan antibiotika," kata Kepala Seksi Penyakit Menular Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Barat Ariani Murti, kepada TNR, di Jakarta, Senin (19/4).Pemberian antibiotika secara massal itu diberikan oknum dokter yang menjadi langganan tempat hiburan tertentu. Penggunaan antibiotik yang digalang secara massal itu dihargai mahal dengan ribuan pekerja seks yang menjadi langganannya. Bayangkan, perputaran uang malpraktek itu mencapai Rp. 15 miliar per bulan. "Memang tidak semua dokter melakukan praktek itu," kata Ariani.Modus lainnya, ada juga yang mengaku-ngaku sebagai mantri atau petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan. Setelah pihak Dinas Kesehatan menceknya, nama-nama itu fiktif. Tapi, para oknum tetap saja sulit ditangkap, lantaran pihak tempat hiburan segan bekerja sama dengan pemerintah.Menurut Ariani, para oknum dokter yang diduga menyalahgunakan profesinya sudah didata. Bahkan, lima dokter yang diduga itu, sudah pernah dipanggil Walikota Jakarta Barat pada Oktober 2003. "Tapi tidak ada yang datang," kata Ariani. Ketidakhadiran itu diduga karena para dokter terikat secara struktural kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan. Sementara, pemerintah daerah bukanlah pihak yang memberi izi praktek dokter. Alhasil, sampai sekarang kasus ini terus tidak menemukan kejelasan. Untuk itu, kata Ariani, pihak Departemen Kesehatan harus memberikan tindakan tegas. "Kareka ini sudah jadi maa pencaharian mereka (para oknum)," katanya. Yophiandi - Tempo News Room