TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggagalkan penggelapan solar di perairan Teluk Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2012. Pada pagi buta, sebanyak 95 ribu liter bahan bakar bersubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan hendak dijual ke sebuah kapal tanker.
"Kami amankan dua kapal yang sedang bertransaksi satu mil dari Pelabuhan Tanjung Priok," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Air Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Kuncung Suyatno.
Menurut Kuncung, pelaku menggunakan kapal ikan AWB Fisher. Isi tangkinya yang berupa solar bersubsidi itu tertangkap basah sedang dikuras ke kapal pengangkut minyak, SPOB Liga III. "Jadi modusnya menjual bahan bakar subsidi, dan mengambil untung dari selisihnya" ujarnya.
Saat ini harga solar bersubsidi yang hanya dijual terbatas adalah Rp 4500 per liter. Harganya untuk industri Rp 9150 per liter.
Polisi langsung menahan tiga tersangka yang berasal dari kapal AWB Fisher. Mereka adalah Yudi Winarno (pemilik), Agus Saputra (nahkoda), dan Iwan Virgiawan (awak kapal).
Polisi menjerat ketiganya dengan pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Migas dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. "Kami juga mengamankan dua kapal tersebut berikut solar yang akan dijual," kata Kuncung.
PINGIT ARIA
Berita terkait
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
1 hari lalu
Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris
Baca SelengkapnyaSelain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
7 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
16 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
28 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca SelengkapnyaKejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta
44 hari lalu
DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.
Baca SelengkapnyaDiperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan
54 hari lalu
Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya
55 hari lalu
Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaCaleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental
28 Februari 2024
Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca Selengkapnya