TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangguhkan penahanan tujuh tersangka pelaku kekerasan (bullying) di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu 4 Agustus 2012. Penangguhan penahanan buah kesepakatan mediasi antara keluarga korban, keluarga tersangka, tersangka, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
"Hasil mediasi saling memaafkan dan kami sepakat untuk menangguhkan penahanan mulai sore ini," kata Kepala Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto usai mediasi di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 4 Agustus 2012.
Menurut Imam, penahanan yang sudah sempat dijalani para tersangka selama dua hari sudah cukup menjadi pelajaran. Dia meminta ketujuh siswa tidak mengulangi perbuatannya melakukan kekerasan terhadap adik-adik kelasnya.
Lewat penangguhan itu, para tersangka dikembalikan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan bersama dengan KPAI. "Nantinya kasus ini akan ditindaklanjuti sampai ke Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan Nasional," kata Imam lagi.
Namun, penangguhan penahanan tak menghentikan proses penyidikan terhadap kasus bullying. Pihak keluarga korban juga belum mencabut pengaduannya. "Penangguhan penahanan belum tahu sampai kapan, ke depan kami akan analisa dan gelar perkara kembali," ujar Imam.
Seperti diketahui, sebanyak tujuh siswa Kelas XII Seruni Don Bosco ditetapkan sebagai tersangka setelah orang tua dari satu diantara korban bullying mengadu ke polisi pada 25 Juli 2012. Pengaduan berdasarkan bukti lebam akibat pemukulan dan luka sundut rokok di tengkuk.
Polisi memutuskan menahan para tersangka dengan alasan tindakan para siswa senior itu termasuk kejahatan. Terlebih lagi mereka dianggap tak menyesali perbuatannya dan dituding berupaya menghilangkan barang bukti.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi
9 September 2013
Dia mempertanyakan manfaat survei berisi grafik ukuran kelamin laki-laki dan perempuan itu.
Baca SelengkapnyaKuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi
7 September 2013
Kuesioner gambar alat kelamin menjadi bagian pemeriksaan kesehatan untuk siswa SMP dan SMA terkait kesehatan reproduksi. Uji coba berlanjut tahun ini.
Baca SelengkapnyaKemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS
7 September 2013
Kuesioner yang memuat alat vital program UKS kerja sama empat kementerian.
Baca SelengkapnyaKuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang
6 September 2013
Kuesioner bergambar kelamin yang sempat beredar di SMP Negeri 1 Sabang telah ditarik oleh pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Sabang.
Baca SelengkapnyaKuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah
6 September 2013
Perbedaan interpretasi timbul lantaran kurangnya pemahaman dinas kesehatan di beberapa daerah tentang kesehatan reproduksi.
Baca SelengkapnyaKPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik
6 September 2013
Gambar, foto, atau sketsa organ kelamin tanpa penjelasan memadai dianggap bisa mengarah kepada pornografi.
Baca SelengkapnyaKuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing
6 September 2013
AFP, Straitstimes Singapura, The Standar Hong Kong menulis soal kuisioner yang mencantumkan gambar alat kelamin.
Baca SelengkapnyaKuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program
5 September 2013
Seharusnya kuesioner gambar kelamin tidak dibagi dan tidak boleh dibawa pulang karena bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaUkur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan
5 September 2013
SMP Negeri 1 Sabang merasa tercoreng dan kecewa dengan pihak dinas kesehatan. 'Lembaran itu dibagikan oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan.'
Baca SelengkapnyaData Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes
4 September 2013
Dinas Kesehatan Kota Sabang mengatakan data tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi remaja di Kota Sabang.
Baca Selengkapnya