Kenapa Ancaman Hukuman John Kei Lebih Ringan?  

Reporter

Editor

Minggu, 5 Agustus 2012 12:14 WIB

Pria berbaju hitam menjemput rombongan kedua masuk lift. repro MetroTV

TEMPO.CO, Jakarta - Ancaman hukuman terdakwa kasus pembunuhan terhadap bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, jadi lebih ringan karena tuntutan ditambah pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Ancaman hukumannya hanya tujuh tahun penjara.

"Kalau dibandingkan dengan pasal awalnya, ya lebih ringan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto kepada Tempo, Sabtu, 4 Agustus 2012.

Awalnya penyidik menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap John Kei, dengan ancaman hukuman 12-20 tahun penjara. Namun, karena adanya pengembalian berkas sebanyak lima kali antara Kejaksaan Tinggi dengan penyidik Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Akhirnya penerapan pasal berubah," ujarnya.

Toni menjelaskan, penyidik menjerat John Kei dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana, karena sudah ada motif bayar tagihan hutang. Kemudian ada waktu pelaku berpikir untuk membunuh korban. Pelaku membunuh korban dengan menghubungi korban untuk ke kamar hotel, lalu para pelaku datang beramai-ramai dan ada yang membawa pisau.

Toni berharap dengan adanya penerapan pasal tambahan dari pihak Kejaksaan, tidak akan melemahkan hukuman bagi John Kei.

Polisi menduga John Kei, yang merupakan teman dekat Ayung ini, menginstruksikan pembunuhan itu kepada anak buahnya di kamar sebuah kamar hotel di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ayung pun tewas akibat pendarahan hebat dari luka tusuk bagian perut, pinggang, dan leher.

AFRILIA SURYANIS



Berita Populer:
Halte Transjakarta Ditembak Orang Tak Dikenal
Lima Halte Transjakarta Ditembak
Taufik Kiemas: Jangan Ada Rhoma-Rhoma Lainnya
7 Tersangka Bullying Don Bosco Wajib Konseling
Ditembak, Pengamanan Halte Transjakarta Diperketat

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

18 menit lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

5 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

6 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

7 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

9 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

9 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

16 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

21 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya