Petugas Transjakarta Dituding Lecehkan Mahasiswi

Reporter

Editor

Rabu, 15 Agustus 2012 19:34 WIB

Ilustrasi. tnp.sg

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di kawasan Jalan Jenderal Sudirman menjadi korban pelecehan seksual saat hendak naik bus Transjakarta di Koridor IX rute Pinang Ranti-Pluit. Korban berinisial MA, 18 tahun, warga Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat ini, dilecehkan petugas bus Transjakarta berinisial D di Halte Semanggi.

"Dia mencegah saya untuk naik. Alasannya menunggu penumpang yang di dalam keluar dulu," kata mahasiswi semester tiga ini di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu 15 Agustus 2012.

Petugas tak hanya mencegah MA masuk bus. Saat petugas menahan MA dengan cara merentangkan tangannya, tiba-tiba tangan bagian siku petugas bergerak-gerak di sekitar bagian dada MA. Korban menilai tindakan petugas itu tidak wajar karena dilakukan cukup lama dan jelas telah mengenai bagian tubuh MA.

Merasa dilecehkan, MA pun lalu menegur petugas. Namun, tegurannya tidak digubris. Karena tidak mendapat respon, MA tetap memutuskan naik bus Transjakarta. "Saya naik untuk mencatat nama petugasnya," ujarnya. Petugas itu diketahui berinisial D.

Saat berada satu bus dengan D, korban kembali menegur D dan mengatakan akan melaporkan perbuatannya ke polisi. "Dia bilang, silahkan saja," ujarnya.

Tanpa menunggu terlalu lama, MA kemudian turun di Halte Slipi dan mengadukan tindakan D ke seorang supervisior. Korban mengatakan supervisior tersebut mendukung rencananya yang akan melaporkan pelecehan itu ke polisi. "Saya melapor karena tidak mau kejadian ini terulang dan menimpa penumpang lainnya," kata MA.

MA pun akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan polisi bernomor TBL/2883/VIII/2012/PMJ/Ditreskrimum terlapor D bisa dijerat dengan Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal dua tahun depalan bulan.

ADITYA BUDIMAN

Berita Terpopuler:

Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata

Korban Kebakaran Adukan Foke

Ular Piton dengan 87 Butir Telur Ditemukan

Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri

Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?

Polemik Simulator SIM, Kapolri Kumpulkan Pengacara

Ditemukan Hiu Purba Berusia 270 Tahun

Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth

Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi

Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya