DPRD Anggap Uang Purnabakti Terlalu Kecil

Reporter

Editor

Selasa, 11 Mei 2004 15:43 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Anggota DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan tidak puas dengan besaran uang yang diberikan pemerintah daerah kabupaten kepada mereka sebagai uang purnabakti akhir masa jabatan. Menurut mereka nilai Rp 20 juta terlalu kecil untuk penghargaan masa kerja mereka selama lima tahun dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. "Angka tersebut kurang besar, minimal Rp 50 juta tiap anggota Dewan," Kata Ketua Komisi B Suryadi. Menurut dia, jika dilihat dari masa jabatan lima tahun dan anggota Dewan juga merupakan pejabat negara/daerah, besaran uang tersebut kurang layak. Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan sudah sepantasnya anggota Dewan mendapatkan penghargaan lebih dari pemda yang selama lima tahun telah banyak membantu dalam proses pengambilan kebijakan. Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Dadang Kartasasmita. Menurutnya, jika dilihat dari sisipeningkatan perekonomian daerah Kabupaten Tangerang selama lima terakhir ini, dana tersebut sangat tidak relevan. "Dewan banyak membantu eksekutif dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Tiga tahun yang lalu PAD Kabupaten Tangerang hanya bisa mencapai Rp 400 miliar, tapi untuk tahun ini mencapai Rp 1,1 triliun. Kami banyak membantu dalam hal kebijakan. Kalau pemda ingin memberikan penghargaan di akhir masa jabatan Dewan, saya pikir tidak harus dalam bentuk uang, mungkin dalam bentuk lain," kata Dadang kepada Tempo News Room Selasa (11/5).Namun, Dadang mengatakan tidak akan mempermasalahkan hal itu, karena dana itu sudah disetujui oleh Panitia Khusus Anggaran. "Mungkin kebijakan pemda itu dikarenakan selama ini Dewan sudah diimbangi dengan pemberian fasilitas dan gaji yang cukup," ujarnya.Anugerah, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan akan menerima uang itu, tapi bukan untuk anggota Dewan melainkan akan dibagikan kepada masyarakat. "Partai kami menganggap uang itu adalah hak setiap angggota Dewan sebagai uang lelah bekerja selama lima tahun, tapi rapat antar partai memutuskan uang itu akan disalurkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.Seperti diketahui, menjelang akhir masa jabatannya, 45 anggota DPRD Kabupaten Tangerang akan mendapatkan dana purnabakti sebesar 900 juta, masing-masing anggota Dewan mendapatkan 20 juta. Dana yang sudah dianggarkan di dalam APBD 2004 yang diambil dari pos dana purnabakti tersebut rencananya akan dibagikan bulan Juni mendatang. Akan tetapi, sebagian anggota DPRD telah mengambil uang tersebut sejak bulan April lalu. Pengambilan uang tersebut ada yang sekaligus, adapula yang mengambil dengan mencicil sesuai kebutuhan. Hal ini, diakui oleh Sekretaris DPRD Subarnas. Menurut dia, kebanyakan anggota Dewan mengambil uang itu untuk keperluan pemilu."Banyak yang sudah mengambil sebelum pemilu berlangsung dan ini telah mendapat persetujuan pimpinan Dewan, pimpinan Fraksi sebelumnya," ucap Subarnas.Menurut Subarnas, pembagian uang itu hanya diberikan kepada 44 anggota DPRD. Mantan anggota DPRD M. Norodom Sukarno tidak mendapatkan jatah karena telah menjadi Wakil Bupati Tangerang sejak setahun yang lalu. "Tidak ada perbedaan, baik ketua, wakil DPRD, ketua fraksi, ketua komisi dan anggota mendapatkan 20 juta," ujarnya. Joniansyah - Tempo News Room

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

40 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya