TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolian Sektor Ciracas Ajun Komisaris Polisi Jupriono mengatakan motif pembunuhan anak, Kaisa Ivana, 4 tahun, oleh ayah kandungnya, Ivan Reza Pahlevi, 33 tahun, di Ciracas adalah kecemburuan. “Suami cemburu karena mendengar mantan istrinya (ibu Kaisa) akan menikah lagi,” kata dia ketika dihubungi, Ahad, 26 Agustus 2012.
Ivan melampiaskan rasa cemburunya kepada sang anak yang diundang menginap di rumah pelaku, pada Sabtu, 25 Agustus 2012. Siti Fatonah, 60 tahun, mengajak cucunya tinggal di rumahnya dalam rangka Lebaran. Tapi malang, sekitar pukul 21.00, pelaku menusuk leher bocah itu dengan sebilah celurit. Kaisa mendapat luka tusuk di leher kiri dan kanan.
Setelah beraksi, pria pengangguran tersebut menghampiri ibunya dan mengakui perbuatan keji itu. Polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit, sarung, dan seprai dari rumah Siti Fatonah di Jalan Raya PKP nomor 10 RT 08 RW 08, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Sejumlah saksi diperiksa dalam kasus tersebut, yaitu Siti Fatonah serta Nurbaeti, 29 tahun, mantan istri Ivan. Saksi lainnya adalah kerabat korban, yaitu Edi Sugiyadi (70), Arif Efendi (41), dan Dita Chaerunisa (14).
Jupriono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan. “Karena celurit sudah ada di kamar korban,” ujarnya. Sehingga, Ivan bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Ancaman hukumannya 15 tahun.”
Sekarang, Ivan mendekam di ruang tahanan Polsek Ciracas. Adapun jenazah Kaisa telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
ATMI PERTIWI
Berita lain:
Ayah Bunuh Anak Kandung di Ciracas
Liputan Khusus Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Ahok Suka Tupai Goreng
Usai Berlebaran, Jokowi ''Bergerilya'' di Jakarta
Panwaslu Copot 76 Spanduk Dukungan untuk Foke
Soal Spanduk, Panwas Tunggu Laporan Relawan Jokowi
Tim Sukses Jokowi: Ceramah Rhoma Tetap Pidana
Kasus Distop, Rhoma Irama: Alhamdulillah