TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI membantah pernyataan yang menyebut Pemprov DKI sebagai instansi terkorup. Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pernyataan tersebut sangat keliru dan bertendensi menghancurkan kredibilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau melihat laporan resmi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), sangat keliru jika dikatakan Pemprov DKI Jakarta terkorup. Data PPATK jangan dipolitisasi untuk kepentingan tertentu," ujar dia, di Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2012.
Menurut Cucu, angka 46 persen yang dilansir sejumlah media massa yang menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkorup tidaklah sesuai dengan laporan PPATK per Juni 2012. "Dalam Buletin Statistik PPATK Volume 28/Thn III/2012 yang terbit Juni 2012, pada halaman 18 disebutkan bahwa 46,7 persen itu analisis berdasarkan provinsi kejadian terlapor (bukan terkait pejabat Pemprov DKI Jakarta yang melakukan korupsi)."
Ia melanjutkan, berdasarkan kategori terlapor, sebagian besar adalah terlapor perorangan. "Yaitu sebesar 94,0 persen, sedangkan terlapor perusahaan atau korporasi sebesar 6,0 persen."
Dalam lima tahun terakhir, menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo telah berupaya keras melakukan pencegahan korupsi, termasuk dengan menertibkan pencatatan dan pengelolaan anggaran. Hasilnya menggembirakan karena audit BPK menyatakan laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI mengalami kemajuan pesat sehingga mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2011.
Begitu juga perusahaan pemeringkat terbesar PT Pefindo yang memberikan rating tinggi (AA+) untuk kemampuan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta. "Dalam dua tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani kerja sama dengan KPK untuk membangun sistem pencegahan dan penindakan korupsi," kata dia.
ANANDA PUTRI
Terpopuler:
Kelompok Jhon Kei dan Hercules Bentrok Soal Lahan
Mirwan: Saya Tak Ada Transaksi dengan Tina Talisa
LIPI: ''Jurnal Inul'' Adalah Bentuk Pelecehan
Osama Sudah Tewas Saat Navy SEAL Serbu Kamarnya
Wawancara Tina Talisa: Seperti Tsunami Bagi Saya
Kang Jalal Bagikan Al-Quran yang Dibaca Kaum Syiah
Pengamat Kritik SBY Tegur Anak
Giliran Jokowi Dilaporkan ke Panwas
Diadukan ke Polisi Gara-gara Berisik Saat Bercinta
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
23 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
59 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya