Jokowi Dilaporkan ke KPK

Reporter

Kamis, 30 Agustus 2012 17:51 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/8). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Solo Joko Widodo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga membiarkan terjadinya korupsi di daerahnya. Pelapornya adalah Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3).

"Wali Kota Surakarta telah melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 9,8 miliar," kata Ketua TS3, Muhammad Ali Usman, Kamis, 30 Agustus 2012.

Menurut Ali Usman, Jokowi pernah menerima laporan adanya praktek korupsi belanja hibah satuan pendidikan kepada sekolah negeri dan swasta atau BPMKS pada 2010. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, Solo mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 35 miliar. Sebanyak Rp 23 miliar di antaranya diperuntukkan sebagai dana BPMKS bagi 110 ribu siswa.

Kemudian pada 2011, pemerintah melakukan verifikasi data siswa penerima BPMKS. Hasilnya, ditemukan banyak nama siswa yang ganda dan tercatat sebagai penerima. Akhirnya, penerima BPMKS versi verifikasi hanya menjadi 65.394 siswa dengan kebutuhan anggaran Rp 10,6 miliar.

Ali Usman berujar temuan itu sudah dilaporkan kepada Jokowi. "Setelah mendapatkan laporan, Wali Kota Surakarta mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun kenyataannya tidak ada perubahan penganggaran BPMKS tahun anggaran 2011," kata dia.

Data yang diperoleh Ali Usman, total realisasi belanja hibah tersebut Rp 32 miliar. Ada sisa anggaran Rp 2,4 miliar. Dengan fakta tersebut, Ali Usman menduga penyaluran dana BPMKS menggunakan data siswa mark-up. "Seharusnya ada dana Rp 9,8 miliar yang dikembalikan ke kas negara," kata dia.

Dalam laporannya, TS3 ikut menyerahkan ratusan bundelan dokumen seluruh sekolah penerima, serta Peraturan Daerah APBD 2010.

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, yang dikonfirmasi mengatakan setiap laporan dugaan korupsi akan ditelaah oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat. "Akan ditelaah, apakah laporan itu disertai dengan bukti-bukti yang kuat atau tidak," kata Johan.

Hingga berita ini dinaikkan, Tempo masih mengejar konfirmasi dari Jokowi.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Lainnya:
Mirwan: Saya Tak Ada Transaksi dengan Tina Talisa
Wawancara Tina Talisa: Seperti Tsunami Bagi Saya
Diadukan ke Polisi Gara-gara Berisik Saat Bercinta
Pengamat Kritik SBY Tegur Anak
Giliran Jokowi Dilaporkan ke Panwas
Kang Jalal dan Al-Quran yang Dibaca Kaum Syiah

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya