TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotik senilai Rp 18,6 miliar pada Selasa, 11 September 2012. Seluruh barang bukti jenis sabu tersebut merupakan barang bukti yang berhasil disita pada periode Agustus 2012 dan telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Medan, Tangerang, Bandung, dan Jakarta Barat.
"Hari ini kami musnahkan barang bukti narkotik jenis sabu dari tiga kasus yang berbeda," kata Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Polisi Benny Mamoto saat ditemui di kantor BNN, Selasa, 11 September 2012.
Ia mengatakan, dari tiga kasus tersebut, BNN berhasil menyita sabu dengan kualitas nomor wahid sebanyak 9.316,2 gram. Harga barang bukti tersebut dapat mencapai Rp 2 juta per gram.
Namun tidak seluruh sabu tersebut dimusnahkan oleh BNN. Hanya 9.212,2 gram yang dimusnahkan. Sedangkan 59 gram sabu lainnya disisihkan untuk keperluan laboratorium sebagai pembuktian. Adapun 22,5 gram lainnya digunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta 22,5 gram sisanya akan digunakan untuk pelatihan.
Seluruh barang bukti tersebut, kata Benny, berasal dari tiga jaringan pengedar sabu yang berbeda. Jaringan pertama tercatat dalam laporan kasus narkotik nomor LKN/68-SIN/VIII/2012/BNN, LKN/71-SIN/VIII/2012/BNN sampai dengan LKN/73-SIN/VIII/2012/BNN tertanggal 24 hingga 27 Agustus 2012. Dari pengungkapan satu jaringan tersebut, BNN berhasil menciduk 10 tersangka berinisial ES, HS, SA, G, C, HJ, HW, WY, G, dan R serta sabu-sabu seberat 8.689,2 gram. "Saat kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut," kata Benny.
Jaringan kedua, kata Benny, dicatat dengan laporan kasus narkotik nomor LKN/77-WTB/VIII/2012/BNN tanggal 31 Agustus 2012. Untuk jaringan kedua, BNN berhasil menciduk tiga orang tersangka berinisial A, SW, dan TMI serta sabu seberat 97 gram.
Sementara dari jaringan ketiga, BNN berhasil menciduk tiga orang tersangka berinisial YK, TM, dan MY serta barang bukti sabu seberat 530 gram. Kasus tersebut dicatat dengan laporan kasus narkotik nomor LKN/78-NTD/VIII/2012/BNN tanggal 31 Agustus 2012.
Seluruh barang bukti itu kemudian diuji laboratorium untuk membuktikan bahwa benda-benda tersebut adalah narkotik jenis sabu di depan pewarta. Setelah itu, barang bukti dihancurkan dengan menggunakan insinerator hingga menjadi serpihan debu.
Benny mengatakan ke-16 tersangka itu adalah warga negara Indonesia. "Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, setidaknya 37.265 anak bangsa telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotik," kata Benny. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pemusnahan ke-19 yang dilakukan BNN selama 2012.
RAFIKA AULIA
Berita Lain:
Pertama Kalinya, Atlet PON Dicoret Karena Transfer
Sulitnya Anak Warga Syiah Bersekolah
Xanana Akui Bagi-bagikan Proyek ke Temannya
Jejak Teror dari Solo hingga Depok
Penjualan Sepeda Motor Agustus Turun 36,8 Persen
Ini Usulan Damai yang Ditawarkan Kerabat Al-Qaeda
Berita terkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
2 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
23 jam lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
1 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
2 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
5 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
5 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
5 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca Selengkapnya