Pupuk Murah Gagal Diselundupkan ke Malaysia  

Reporter

Kamis, 13 September 2012 13:07 WIB

Petugas custom Bea Cukai memeriksa kontainer berisikan pupuk bersubsidi yang diamankan di Depo Indra Jaya Swastika, Jalan Kalianak 57A, Surabaya, Jatim, Rabu (13/6). ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi ke Malaysia. Pupuk sebanyak 1.520 kantong yang termuat dalam empat kontainer itu diberi label Jatropha Seed Press Cake pada kemasannya.

“Penyelundupan ini diketahui dari kecurigaan petugas atas izin yang diminta eksportir Maret lalu,” kata Kepala Humas Bea Cukai Agus Rofiudin dalam keterangannya di Jakarta International Container Terminal, Kamis, 13 September 2012. “Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka akhirnya baru tertangkap pada awal September ini.”

Menurut Agus, tersangka penyelundupan ini, AGS alias MXN, melakukan pengurusan ekspor menggunakan nama perusahaan eksportir PT KCL. Dokumen yang diberikan oleh AGS kepada pabean tertulis, keempat kontainer berisi 6.000 kantong bahan oli yang disebut Jatropha Seed Press Cake.

"Dari pemeriksaan fisik, kedapatan pupuk kimia mengandung nitrogen dan jenis urea sebanyak 1.520 kantong dengan berat setiap kantong 50 kilogram," ujar Agus.

Menurut Agus, pupuk urea bersubsidi termasuk barang yang diawasi. Dia menegaskan, pupuk bersubsidi tidak diperkenankan diekspor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2012 tentang larangan ekspor pupuk bersubsidi. “Hanya diperuntukkan konsumsi dalam negeri untuk petani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan budi daya.”

Agus mengaku belum mengetahui nama importir di Malaysia yang hendak menerima pupuk bersubsidi tersebut. Ia juga belum bisa menyebutkan total kerugian negara jika pupuk berhasil lolos. Tapi, yang jelas, AGS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang pemberitahuan pabean. AGS dapat dipidana dengan masa hukuman dua sampai delapan tahun penjara atau denda Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

15 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya