Toko waralaba Seven Eleven di Cikini, Jakarta. ANTARA/Prasetyo Utomo
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 20 orang massa FPI Jati Padang mendatangi minimarket Seven Eleven di Jalan Pejaten Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, untuk kemudian disegel pada pukul 22.15 tadi malam.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Polisi Adri Desas Furianto, seorang aggota FPI berinisial N telah terlebih dahulu memberitahu intelijen Polsek Pasar Minggu akan menyegel Sevel tersebut.
"Kami siagakan sebanyak 20 personel untuk antisipasi massa FPI dan 2 personel tertutup di Sevel," kata Adri kepada Tempo, Ahad, 23 September 2012.
Menurut Adri, massa FPI itu dipimpin oleh Ustad H, yang langsung masuk ke dalam Sevel dan menyuruh karyawan untuk segera tutup. Kemudian, H menempelkan kertas yang bertuliskan "Bangunan ini disegel oleh warga Pejaten Barat atau Jatipadang, karena tidak memiliki IMB, Izin Usaha dan Izin dari warga setempat". "Alasannya hanya tidak ada izin," ujarnya.
Polisi berhasil menghalau massa dengan memberikan teguran dan imbauan kepada massa agar tidak melanggar aturan perundang-undangan. Pihaknya akan melakukan tindak kepolisian, jika massa terbukti melanggar UU. "Akhirnya massa langsung membubarkan diri dengan tertib dan sementara Sevel masih disegel," ujar Adri.
Dihubungi terpisah, juru bicara FPI Muhsin Alatas mengaku belum ada kesepakatan dari FPI pusat untuk melakukan penyegelan terhadap Sevel Pejaten tersebut. "Belum ada kesepakatan disegel dari pusat," kata Muhsin.
Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang
42 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang
Menteri Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di Karawang, Jawa Barat setelah ditemukan kecurangan penjualan melalui alat ukur BBM.