Sandi Facebook untuk Menyewa Anak Buah Keyko

Senin, 24 September 2012 17:35 WIB

Ratusan foto wanita panggilan yang menjadi anak buah Keyko saat gelar barang bukti di Mapolrestabes Surabaya, (9/10). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Akhir Agustus lalu, Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pekerja seks komersial kelas tinggi. Kisah penyidikannya dimuat di majalah Tempo edisi pekan ini, 24 September 2012. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

Sekian lama beroperasi sebagai manajer bisnis esek-esek, Yunita alias Keyko dikenal amat berhati-hati. Salah satu kunci kesuksesannya menyelenggarakan bisnis rahasia ini adalah kemampuannya menjaga identitas klien sekaligus perempuan yang bekerja untuknya. Maklum, para wanita yang bekerja untuk Keyko rata-rata punya profesi lain sehari-hari, seperti mahasiswa, perawat, dan pekerja kantoran.

Satu prinsip kehati-hatian yang dipegang Keyko adalah dia nyaris tak pernah bertemu dengan germo dan pelacur di bawah jaringannya sendiri. Semua transaksi dilakukan via BlackBerry Messenger.

Keyko kerap memamerkan koleksi terbaru pelacurnya dengan memajang foto mereka di profil BlackBerry-nya. Ia juga rajin mengirimkan foto ”barang terbaru” kepada para pelanggan. Sebagian foto itu ia simpan di laptopnya. Saat Keyko ditangkap di rumahnya, polisi menemukan foto-foto perempuan panggilan koleksinya. Semua ini, menurut sejumlah penyelidik, ”Akan dijadikan bukti di pengadilan.”

Tiga germo Keyko: Nugroho Tjahjojo alias Dion, Lanny Agustina alias Nonik, dan Gloria Nansiska Maulina, misalnya, tak pernah sama sekali bertatap muka dengan bosnya. Ketiganya ditangkap polisi pada 11 September 2012 lalu dan dipertemukan dengan Keyko di Markas Kepolisian Resor Kota Surabaya. “Mereka hanya berkomunikasi lewat telepon tanpa tatap muka,” kata sumber Tempo.

MUSTAFA SILALAHI | KUKUH SW

Berita Terpopuler:
Penghasilan Bisnis Haram Keyko Rp 25 Juta per Hari

Pejabat Jawa Timur Panas-Dingin Pasca-Kasus Keyko

Anak Buah Keyko: Karyawan Sampai Perawat

Sandi Facebook untuk Menyewa Anak Buah Keyko

Jaringan Pelacur Keyko Terbongkar dari Malang

Bisnis Haram Keyko Berawal Dari Agensi Model
Tujuh Polwan Pernah Menyamar Jadi Pelacur Keyko

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

39 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya