TEMPO Interaktif,
Bekasi: Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Da'i Bachtiar sudah mengeluarkan perintah ke seluruh markas kepolisian untuk memberantas judi, dan pemerintah daerah juga mendukung perintah itu, tapi aparat kepolisian Kota Bekasi tidak bereaksi. Kegiatan perjudian di sejumlah lokasi di Bekasi tetap berlangsung, seolah tidak pernah terusik.Menurut sumber TNR, hingga Selasa (1/6), sejumlah lokasi perjudian di Kota dan Kabupaten Bekasi, masih tetap beroperasi, seolah menafikan perintah Kapolri. Memang, beberapa waktu lalu aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek salah satu lokasi perjudian kelas kakap yang dipegang Tekyang. Tapi, status perjudian berlokasi di Jalan KH Noer Alie (deretan ruko Kali Malang) hanya bersifat meliburkan diri sementara. Bahkan, Walikota Bekasi Achmad Zurfaich juga sudah tahu keberadaan lokasi perjudian yang jauh dari pemukiman penduduk itu. Sumber TNR yang biasa bermain judi di lokasi itu juga mengatakan, tempat judi itu merupakan arena perjudian yang cukup leluasa. Alat berjudi yang ada mencapai sekitar 800 meja, tersebar di empat lantai bangunan. Perjudian memanfaatkan mesin komputer untuk bermain pacuan kuda atau
mickey mouse. Tiap pemain akan mengutak-atik mesin komputer untuk menebak satu dari 50 nomor. Tebakan yang benar akan memperoleh bayaran yang bisa mencapai 30 kali lipat (nilai satu koin adalah Rp. 50 ribu) dan dibayar tunai. Penarikan nomor berlangsung setiap satu menit.Diperkirakan, lokasi judi yang hanya berjarak sekitar dua kilometer dari gedung DPRD Kabupaten Bekasi itu, bisa meraup pemasukan ratusan juta dalam sehari. Maklum, lokasi perjudian buka selama 24 jam, siang dan malam selalu dipenuhi pengunjung. Parkiran lokasi perjudian seluas 1500 meter persegi selalu dipenuhi kendaraan pengunjung jika malam tiba. Selain dimanjakan dengan ruangan sejuk, para pemain juga akan dilayani wanita-wanita muda berbusana seksi. Jika ada yang ingin minum minuman beralkohol, sebut saja maka minuman akan diantarkan. "Servicenya lengkap," kata sumber TNR lagi. Tapi jangan membayangkan, lokasi perjudian tampak jelas dari luar. Karena tidak ada papan nama di lokasi perjudian itu. Yang ada, pintu gerbang gedung selalu dijaga sekitar lima pria berbadan besar dan bertampang
sangar, hingga nyali pasti ciut jika melihatnya. Kepada TNR, para penjaga itu menyatakan tidak tahu alasan perjudian meliburkan diri sejak dua hari lalu itu. Yang mereka tahu, sudah dua malam belakangan ini, halaman parkir tidak dipenuhi mobil.Menurut seorang pedagang di depan lokasi, pengunjung tempat perjudian bukan saja orang biasa, tapi tidak jarang terlihat aparat kepolisan. "Mereka datang malam hari, tidak lama, lalu pergi lagi," katanya. Sehingga tidak heran, selama tempat perjudian itu beroperasi, belum pernah terkena razia aparat keamanan. "Tempat itu sudah ada
backing kuat-nya," kata pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya itu.Tempat perjudian lainnya juga masih ada yang tetap beroperasi, diantaranya ruko nomor 10 milik Yanti di dekat Terminal Bekasi. Perjudian yang dikelola Edi itu berada di tengah ruko-ruko terminal, sehingga tidak tampak dari jalan raya. Disanalah sekitar seratus mesin komputer permainan Balap Kuda dan Joker beroperasi hingga pukul 02.00 WIB. "Saat ini masih beroperasi seperti biasa," kata Yunoga, seorang pemain yang biasa mengunjungi lokasi perjudian itu. Perjudian Balap Kuda milik Yanti juga masih terdapat di ruko di Jalan Oking, Margahayu. Lokasi perjudian yang persis berada di pinggir jalan raya itu, hanya berjarak 500 meter dari pusat pemerintahan Kota Bekasi. "Judi ini kelas besar, karena pada malam hari yang datang banyak sekali," kata Naga, seorang pedagang di lokasi perjudian. Tapi jangan berharap pemandangan judi akan tampak begitu saja. Karena dari pagi sampai sore, tempat itu selalu tertutup. Bahkan, di depan tempat berjudi itu digunakan sebagai tempat berjualan soto mie Bogor. Perjudian juga masih beroperasi di Jalan Taman Narogong, Gang Indah. Di tempat itu ada sekitar 50 mesin komputer
mickey mouse. Di tempat ini, mayoritas para pemain yang datang adalah sopir bis kota dan pengemudi taksi.Ironisnya, keberadaan lokasi perjudian di Bekasi itu juga diakui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bekasi, Ajun Komisaris Polisi Yudi AB Sinlaeloe. Bahkan, Yudi juga mengaku heran dengan masih beroperasinya tempat perjudian itu. Sayangnya, saat dimintai keterangan soal lokasi perjudian, Yudi justru mengaku belum memiliki peta dan data lokasi perjudian. Padahal, perjudian jelas-jelas ada yang berlokasi di sekitar Mapolres, seperti di ruko-ruko terminal Bekasi.Lebih lanjut Yudi menegaskan, pihaknya bisa melakukan operasi setelah mendapat laporan masyarakat. "Kami berjanji akan menindak langsung pemilik perjudian itu dengan cara menutup, seperti diinstruksikan Kapolri," kata Yudi. Beberapa waktu lalu, Walikota Bekasi Achmad Zurfaich juga berjanji akan memberantas perjudian di Bekasi. Ketika ditanya, apakah Achmad sudah menerima upeti dari para pemilik perjudian, Achmad justru menegaskan, pemerintah daerah meminta bantuan aparat kepolisian untuk upaya pemberantasan.
Siswanto - Tempo News Room