TEMPO.CO, Depok - Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Dinas Pendidikan Kota Depok melakukan mediasi terhadap orang tua ASS, korban penculikan dan pemerkosaan teman Fecebook, dengan SMP Budi Utomo Depok, pada Selasa, 9 Oktober 2012. Mediasi ini untuk menyelesaikan masalah pengusiran terhadap ASS saat pertama kali kembali sekolah pada Senin kemarin, 8 Oktober 2012. (Baca: Korban Pemerkosaan Teman Facebook Tak Bisa Sekolah)
"Mediasi menghasilkan kesepakatan antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan orang tua ASS," kata Staf Pengaduan dan Advokasi Komnas PA, Yo Bellny Batu Bara, kepada wartawan di SMP Budi Utomo Depok, Selasa, 8 Oktober 2012.
Menurut Bellny, sebisa mungkin ASS harus kembali ke sekolahnya. Sekolah juga harus memberikan pendampingan yang baik untuk perkembangan psikologi ASS. "Sekolah sudah menyanggupi untuk melakukan itu," katanya.
Dalam mediasi yang juga dihadiri oleh anggota DPRD Komisi IV itu, pernyataan pihak sekolah masih buram. Sekolah tidak mengakui kalau mereka sudah mengusir ASS. Apa pun alasannya, pengusiran itu bukan tindakan manusiawi dan tidak memperhatikan hak anak. "Kalau pengakuan dari orang tua memang ada pengusiran," kata Bellny.
Kepala Sekolah Budi Utomo, Ma Renata, mengatakan ASS tetap akan diterima belajar seperti biasa. Dia menegaskan bahwa ada kesalahan komunikasi antara sekolah dan orang tua ASS kemarin. "Saya tidak tahu kalau ASS sudah ada di sini (sekolah)," katanya.