TEMPO.CO , Bogor - Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan vonis penjara selama 8 tahun kepada seorang bocah berusia 14 tahun, MS alias AD.
MS yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung rongsokan dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak bernama Yordan Raturomon alias Om Puri dan Edward Raturomon alias Edo.
Sidang putusan yang dipimpin Hakim Didit Pambudi Widodo menyatakan MS telah menghilangkan nyawa orang lain. "Ia bersama temannya, Deni Rachman dengan sengaja dan terencana melakukan pembunuhan terhadap Om Puri dan anaknya," kata Didit di Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis 11 Oktober 2012.
Atas putusan tersebut, Tim Kuasa Hukum dari Departemen Perempuan dan Perlindungan Anak Perhimpunan Advokat Indonesia menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sebab, menurut Koordinator Kuasa Hukum, Rosnita Tobing, putusan majelis hakim tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
Apalagi, lanjut Rosnita, terdakwa masih di bawah umur yang seharusnya mendapat rehabilitasi dari Departemen Sosial atau lembaga sosial lainnya. "Kami terkejut dengan putusan ini," kata dia.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Perumahan Griya Satrua Jinggam Blok F1, Nomor 11, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 17 Juli 2012. Latar belakang kasus adalah persoalan utang-piutang antara Om Puri dengan Deni Rachman, yang kini masih buron.
Menurut Rosnita, putusan majelis hakim mengabaikan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dan Undang-undang Nomor 3 tahun 1997 tentang pidana anak.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terpopuler lainnya:
Siswa SMA 6 dan SMA 70 Joget ''Gangnam Style''
Empat Pria Perkosa Gadis Cacat Mental
Busway Ciputat-Kota Rasa Kopaja
Alasan DPRD Setuju Naikkan Tarif Parkir Jakarta
Orangtua Tersangka SMAN 70 Ajukan Keberatan
Tangerang Ancam Cabut Izin RS yang Diskriminatif
Berita terkait
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
10 jam lalu
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca SelengkapnyaPembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
15 jam lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
16 jam lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
17 jam lalu
Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah
19 jam lalu
Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok
19 jam lalu
Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
1 hari lalu
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
1 hari lalu
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.
Baca SelengkapnyaPolres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
1 hari lalu
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
1 hari lalu
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca Selengkapnya