TEMPO.CO, Jakarta - Novi Amelia, model berusia 25 tahun yang menabrak dan melukai tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, belum bisa dimintai keterangan polisi. Dia tak merespons pertanyaan yang diajukan polisi.
"Jangankan ngomong, dia hanya cengar-cengir dan joget-joget," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Rahmat Dahlizar, kepada Tempo, Jumat, 12 Oktober 2012.
Oleh sebab itu, Novie diprioritaskan mendapat perawatan medis dan kejiwaan sebelum diperiksa oleh polisi. "Penyidikan baru akan dilakukan kalau kondisinya sudah normal," kata Rahmat.
Pada Jumat petang, sekitar pukul 17.30 WIB, Novie mengendarai Honda Jazz merah berpelat B 1864 POP dari Jalan Suryopranoto menuju Ketapang. Dia menabrak penjual siomay dan kopi keliling serta seorang polisi yang mencoba menolong kedua korban.
Bukannya berhenti, Novie malah kabur ke arah Olimo, lalu berputar balik ke Jalan Hayam Wuruk. Dia lalu menabrak dua pengendara motor, seorang anggota unit Sabhara kepolisian, dan dua mikrolet. Satu penumpang mikrolet terluka terkena pecahan kaca.
Belakangan, diketahui Novie berkendara dalam pengaruh minuman keras dan ekstasi. "Dia minum Chivas (merek wiski) dan ekstasi," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda, Jumat, 12 Oktober 2012. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan di Rumah Sakit Husada pun memastikan bahwa Novi telah mengkonsumsi minuman keras dan ekstasi.
ANGGRITA DESYANI | ADITYA BUDIMAN
Berita terpopuler lainnya:
Ditanya Soal Anas, Angie Sesenggukan
Politikus PKS Tanyakan Duit Saweran Gedung KPK
Setengah Bugil, Model Tabrak 7 Orang
Mantan FBI Sarankan Indonesia Belajar Ke Singapura
Wanita Ini Terima Tagihan Ponsel 11,7 Triliun Euro
3 Bahasa Terpopuler di Indonesia
DPR Akhirnya Loloskan Anggaran Gedung KPK
PSSI Umumkan 32 Klub Terhukum
Berita terkait
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor
2 hari lalu
Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.
Baca SelengkapnyaRibuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir
19 hari lalu
Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.
Baca SelengkapnyaKetua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?
24 hari lalu
Ketua KNKT sebut unsur kelelahan sopir menjadi sebab kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Ini tugas dan wewenang KNKT.
Baca SelengkapnyaContraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?
24 hari lalu
Sistem contraflow akan dilaksanakan dengan tambahan upaya pengamanan, seperti dikawal savety car hingga tambahan pembatas jalur.
Baca SelengkapnyaHari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas
25 hari lalu
Polisi mencatat ada 199 kecelakaan lalu lintas pada hari pertama Lebaran 2024. 41 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Baca SelengkapnyaH-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal
26 hari lalu
Polisi mencatat telah terjadi 301 kecelakaan lalu lintas pada sehari sebelum Lebaran 2024. Ratusan orang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaWaspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua
27 hari lalu
Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?
Baca Selengkapnya3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik
28 hari lalu
Saat perjalanan mudik biasanya orang akan lebih memilih jalan tol untuk mempersingkat waktu. Jalan tol yang panjang dan lurus ternyata menyebabkan beberapa risiko bagi pengemudi.
Baca Selengkapnya4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?
34 hari lalu
Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.
Baca SelengkapnyaKategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya
34 hari lalu
Asuransi Jasa Raharja hanya dapat diberikan kepada 3 kategori kecelakaan, termasuk saat mudik lebaran. Berapa besaran santunan bagi korban?
Baca Selengkapnya