Cara Aman Naik Taksi

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 2 November 2012 05:17 WIB

Taksi Blue Bird Group. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Alfinta mengimbau masyarakat memperhatikan sejumlah hal agar naik taksi lebih aman. Pertama, "Naiklah di tempat ramai," kata dia, Kamis 1 November 2012.

Dia merekomendasikan penumpang naik taksi yang biasanya parkir berjajar di pusat perbelanjaan seperti mall. "Ada taksi yang biasa berderet menunggu penumpang," ucapnya.

Saat akan naik, penumpang menghafal nomor lambung serta perusahaan taksi tersebut. "Itu bisa memudahkan penyidikan," dia melanjutkan. Lalu, pastikan sopir taksi berseragam, dilengkapi kartu tanda pengenal di dashboard mobil. "Cocokkan wajah sopir dengan foto di kartu pengenal."

Sebab, dia menyebut, berdasar kasus yang pernah ditangani polisi, ada sopir taksi menggunakan jasa sopir tembak sebagai pengganti. "Sopir (asli) itu sendiri ingin tambahan. Jadi dia bawa mobil dari dua perusahaan. Salah satunya dia serahkan ke saudaranya yang ke Jakarta." Sopir pengganti inilah yang rawan menjadi pelaku modus kejahatan di taksi.

Gelagat sopir yang mencurigakan juga patut diwaspadai. "Sopir akan berhenti di jalan sepi, kurang lampu, jalan di luar kota, ataupun jalan kosong sehingga rekannya bisa masuk ke dalam dan ambil barang-barang penumpang," katanya. Pelaku membawa penumpang menuju ATM, dan meminta nomor pin dengan paksa. "Kartu kredit dibelanjakan sampai batas maksimal."

Nico meminta masyarakat ekstra hati-hati jika naik taksi dia atas pukul 19.00 malam hingga 03.00 pagi. "Itu jam-jam rawan." Imbauan waspada terutama dialamatkan pada penumpang perempuan. "Pola mereka, selalu cari yang lemah kedudukannya, cenderung menyasar wanita."

Dia mengklaim, polisi sudah bekerjasama dengan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mengawasi perusahaan taksi. "Kami minta perusahaan mengontrol betul kartu keluarga dan KTP sopir sampai ke kelurahan, juga surat izin mengemudi yang bisa diketahui alamatnya."

Belakangan ini, modus kejahatan dalam taksi memang kembali mencuat. Tercatat dua kasus terjadi pada 27 Oktober tengah malam dan 28 Oktober dini hari. Masing-masing menimpa Michelle Widyawati serta ibunya, Erna Setyawati, dan Ratna Komalasari.

ATMI PERTIWI

Berita Terpopuler
Jokowi Hidupkan Kembali Kerja Sama Jakarta-Bandung

Rumah Mewah Kelapa Gading Kena Gusur

Pensiun, Mantan Kapolda Untung Ingin Bermesraan

Ada Taman Mangga di Rusun Marunda

Mantan Kapolda Untung: Jakarta Ngeri-ngeri Sedap

Ada Demo di Bandara Soekarno-Hatta

Satpol PP Siap Buang Tradisi Bak-buk-bak-buk

''2014, Jakarta Akan Mirip Shanghai''

Berita terkait

23 Taksi Liar di Bandara Makassar Terjaring Razia

24 Januari 2017

23 Taksi Liar di Bandara Makassar Terjaring Razia

Penumpang pesawat yang singgah ke bandara Sultan Hasanuddin Makassar kerap mengeluhkan taksi gelap atau liar tersebut.

Baca Selengkapnya

Organda Jabar Minta Taksi Online Dikenai Kewajiban Sama

11 Agustus 2016

Organda Jabar Minta Taksi Online Dikenai Kewajiban Sama

Taksi yang menggunakan aplikasi android itu dinilai menabrak sejumlah aturan yang diberlakukan pada taksi konvensional.

Baca Selengkapnya

Go-Car Dilarang Beroperasi di Yogya  

1 Agustus 2016

Go-Car Dilarang Beroperasi di Yogya  

Kepala Dinas Perhubungan DI Yogyakarta Sigit Haryanto mengatakan Go-Car dihentikan untuk mencegah konflik horizontal dengan pengemudi taksi reguler.

Baca Selengkapnya

Dishub Mengultimatum Pengelola Taksi Online, Ini Ancamannya

31 Juli 2016

Dishub Mengultimatum Pengelola Taksi Online, Ini Ancamannya

Jika batas waktu tersebut terlewati, kata Andri, ada sanksi yang menunggu mereka.

Baca Selengkapnya

Razia Taksi Online, Dinas Perhubungan Kandangkan 11 Mobil

31 Juli 2016

Razia Taksi Online, Dinas Perhubungan Kandangkan 11 Mobil

Dinas Perhubungan menangkap 11 taksi online dalam razia gabungan.

Baca Selengkapnya

Surabaya Razia Taksi Ilegal  

23 Juni 2016

Surabaya Razia Taksi Ilegal  

Tanpa badan hukum, taksi-taksi itu sulit beroperasi. Apalagi ketika masuk ke Surabaya belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Taksi Online Masih Keberatan Soal STNK dan Pool  

9 Juni 2016

Pengemudi Taksi Online Masih Keberatan Soal STNK dan Pool  

Pengemudi taksi online menggugat pemerintah terkait Peraturan

Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Uji KIR Taksi Online, Kemenhub Akan Gandeng ATPM

20 Mei 2016

Uji KIR Taksi Online, Kemenhub Akan Gandeng ATPM

Setiap mobil yang bermitra dengan perusahaan aplikasi transportasi, wajib melewati uji KIR, walaupun mobil tersebut baru.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Terbitkan Aturan Perusahaan Aplikasi Transportasi  

22 April 2016

Kemenhub Terbitkan Aturan Perusahaan Aplikasi Transportasi  

Kementerian Perhubungan hari ini menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek.

Baca Selengkapnya

Grab dan Uber Akan Bertemu Kementerian Komunikasi  

15 Maret 2016

Grab dan Uber Akan Bertemu Kementerian Komunikasi  

Pertemuan akan membahas legalitas Uber dan Grab Car yang masih diperdebatkan.

Baca Selengkapnya