Diego Akui dalam Pengaruh Alkohol Saat Mengeroyok

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 10 November 2012 20:07 WIB

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Meff maupun Diego tidak dalam keadaan mabuk ketika kejadian berlangsung. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pemain naturalisasi tim sepak bola nasional, Diego Michiels, mengakui sedang dalam pengaruh alkohol saat terlibat pengeroyokan di Domain Club, Senayan City, Kamis, 8 November. "Ya dalam pengakuannya menggunakan alkohol," kata Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, kepada wartawan, Sabtu, 10 November 2012.

Namun, hasil tes urin pada Diego dan lima rekannya hari ini, negatif. "Semua (tersangka) negatif. Dari hasil tidak bisa dilihat karena sudah lebih dari 24 jam," ujar Suyudi. Saat peristiwa dini hari itu, kata dia, korban pengeroyokan, Meff Paripurna, 21 tahun, mahasiswa asal Bogor, datang ke klub bersama rekan-rekannya.


Dia melihat kelompok Diego ribut dengan sekelompok orang juga di dalam klub tersebut. Rupanya, akibat senggolan berujung pecahnya botol minuman. "Karena korban merasa tidak nyaman, situasi keliatan tidak kondusif, korban keluar ke area basement," katanya. "Tapi serta merta kelompok DM ini malah meneriaki korban tersebut," Suyudi melanjutkan.


Sehingga, secara serentak rekan-rekannya keluar. Di area parkir B2 Gedung Senayan City itulah korban dipukuli secara beramai-ramai. Korban menderita luka memar di mata sebelah kanan dan kiri, dagu, hidung, serta dahi.

Kini, Diego dan lima rekannya resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Tanah Abang. Kelima rekannya adalah Trikun, 24 tahun, pria asal Ternate, Maluku Utara, serta empat pria asal Ambon, Barney Patalala, 27 tahun; Devi Kailahu, 33 tahun; Martinus Lambertusuas, 32 tahun; dan Matheos Pieter Lilipory Als Anjas Lilipory, 29 tahun.

Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) junto Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Suyudi mempersilakan jika korban dan tersangka ingin berdamai. "Silakan, itu hak mereka. Tapi proses hukum tetap berjalan."

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

13 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

16 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

17 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

18 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

21 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

22 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya