TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih mencari pengunggah foto Novi Amilia, tersangka penabrak tujuh orang di Taman Sari, Jakarta Barat. Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana mengatakan tidak mudah bagi penyidik menemukan orang yang kali pertama mengunggah ke internet.
"Perlu waktu dan tenaga ahli untuk mencarinya," ujar Suntana, Kamis 15 November 2012. Menurutnya, penyidik tidak bisa menduga-duga siapa pengunggah foto Novi tersebut. Meski demikian Polres Metro Jakarta Barat akan menggelar sidang profesi dan etika terhadap empat anggota polisi yang diduga melanggar prosedur saat menangani kasus kecelakaan Novi. "Jumat pekan ini akan kami gelar sidangnya."
Pada Kamis, 11 Oktober 2012, Novi Amilia menabrak tujuh orang, dua di antaranya polisi, di Jalan Ketapang, Taman Sari Jakarta Barat. Tidak ada korban tewas dalam kejadian itu. Belakangan diketahui kalau model foto majalah pria dewasa ini dibawa pengaruh minuman keras dan narkoba saat mengendarai mobil berpelat B 1864 POP.
Peristiwa tidak berhenti sampai di situ. Polisi ternyata mendapati Novi yang membawa mobil Honda Jazz hanya mengenakan busana pakaian dalam saja. Penampilan minim busana Novi ini kemudian sempat didokumentasikan dan beredar ke dunia maya. Hingga kini polisi masih mencari tahu pelaku penyebar foto Novi.
ADITYA BUDIMAN
Berita lain:
''Orang Kaya Bisa Punya Kartu Jakarta Sehat, Asal...''
Mercedes Janjikan Pekerjaan untuk Putri Syafrudin
Masuk Tahanan, Diego Cs Disoraki Penghuni Sel
Kecewa Kartu Jakarta Sehat, Hubungi Nomor Ini
Jokowi Tak Hadiri Acara di Kepulauan Seribu
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
21 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
22 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
23 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
24 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
24 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
24 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
24 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
24 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
24 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat
37 hari lalu
Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang
Baca Selengkapnya