Mahasiswa Korea Mogok Makan Sebelum Jatuh  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 18 November 2012 18:41 WIB

Ilustrasi. pravasitoday.com

TEMPO.CO, Depok - Sebelum menjatuhkan diri dari kamarnya di lantai 18 Apartemen Margonda Residence Kota Depok, Jeon Moosong, 32 tahun, tidak mau makan. Teman-temannya menyuruhnya makan, namun sampai tiga hari dia tak pernah mau makan.

"Sudah tiga hari ada masalahnya, dikasih makan oleh temannya, tapi tidak mau," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, kepada wartawan, Ahad, 18 November 2012.

Jeon, mahasiswa Universitas Indonesia berkebangsaan Korea ditemukan tewas di teras dasar Apartemen Margonda Residence, Depok, Sabtu malam lalu. Tubuhnya remuk dan mengeluarkan banyak darah. Dari keterangan para saksi dipastikan Jeon meloncat dari lantai 18 kamar apartemennya. "Keterangan dari saksi dia memang bunuh diri," kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi, Jeon berkepribadian tertutup. Ketika dirinya memiliki masalah, teman-teman di samping kamarnya selalu memperhatikannya. Saat kejadian itu pun, Jeon sedang ditemani oleh tiga orang temannya. Satu orang berkewarganegaraan Korea dan dua lainnya warga Cina. Ketiganya berumur sekitar 20-an tahun. "Dia memang dikenal tertutup terkait masalah pribadinya," kata Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan akan menyerahkan jenazah korban ke pihak Kedutaan Besar Korea atas permintaan kelurganya. Sebelum diserahkan Mulyadi meminta pihak kedutaan korea membuat surat pernyataan bahwa kasus tersebut diterima. "Kami minta surat pernyataan saja," kata dia.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan Lingkungan Kampus Universitas Indonesia, Dadan Erwandi membenarkan bahwa jenazah Jeon akan diurus langsung oleh Kedutaan Besar Korea. Menurut Dadan rencananya jenazah Joen akan dipulangkan ke Korea pada Senin, 18 November 2012. "Kebetulan korban mahasiswa bahasa Indonesia untuk asing," katanya.

Saat ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Polri Keramat Jati. Awalnya, polisi ingin melakukan otopsi terhadap jenazah, namun karena pihak keluarga menolak diotopsi maka polisi tidak melakukannya.

ILHAM TIRTA

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

4 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

19 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya