Pengemudi Mikrolet, KWK, dan Metromini berunjuk rasa di depan balaikota DKI Jakarta, (20/11). Mereka menolak Perda No. 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Raperda tentang transportasi yang dianggap merugikan. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah sopir angkot sempat menghentikan empat unit bus Transjakarta jurusan Pluit-Pinang Ranti saat melintas di Jalan Satria Raya, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 November 2012. Semua penumpang dipaksa untuk turun.
Beruntung aksi pencegatan Transjakarta tidak berlangsung lama. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana langsung turun tangan untuk menghentikan aksi tersebut. "Ini kan demonya angkot. Jadi jangan ganggu Transjakarta," kata Suntana kepada sejumlah sopir angkot. Tak berapa lama, arus lalu lintas dari arah Grogol menuju Jalan Latumenten kembali normal.
Ratusan angkutan kota yang tergabung dalam Koperasi Wahana Kalpika (KWK) berunjuk rasa menentang Rancangan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2012 tentang sistem transportasi. Aksi yang dimulai pukul 09.00 ini mengakibatkan arus kendaraan di Jalan Daan Mogot dari arah Cengkareng menuju Grogol macet parah.
Lajur yang semula berjumlah empat mengecil menjadi hanya satu yang mampu dilalui oleh berbagai kendaraan, lantaran puluhan angkot berhenti di badan jalan. Walhasil, arus kendaraan menjadi tersendat.
Raihan, 19 tahun, salah satu penumpang angkot, mengaku dipaksa turun oleh sopir yang hendak bergabung dalam aksi unjuk rasa. "Saya terpaksa berjalan untuk cari angkutan lain," ujar Raihan.