Besok, 40 Ribu Buruh Bekasi Bakal Kepung Jakarta

Reporter

Rabu, 21 November 2012 19:01 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Bekasi -- Sekitar 40 ribu buruh dari sejumlah elemen di Kota Bekasi akan menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Kamis, 22 November 2012. Unjuk rasa tersebut menyoroti gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap upah minimum kota yang sudah ditetapkan.

Rencana aksi sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Forum Buruh Kota Bekasi tersebut juga bertujuan menuntut jaminan kesehatan dan menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. "Masalah upah dan jaminan kesehatan belum seutuhnya layak untuk pekerja pabrik," kata Ketua Forum Buruh Kota Bekasi, Masrul Zamba, Rabu, 21 November 2012.

Menurut Masrul, para buruh akan terus berjuang hingga sejumlah tuntutan itu disetujui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Aksi unjuk rasa pun bertujuan membuktikan konsistensi melawan gugatan upah minimum kota/kabupaten/provinsi ke Pengadilan Tata Usaha Negara oleh Apindo.

Gugatan itu, kata Masrul, merupakan permintaan Apindo agar Menteri meninjau ulang Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi seputar tenaga alih daya, tuntutan menjalankan Jaminan Kesehatan dan Pensiun, serta menolak Rencana Undang-undang Keamanan Nasional yang membahayakan gerakan buruh.

Lebih lanjut, Masrul menambahkan, para buruh akan berkumpul di sekitar pusat belanja Metropolitan Mall, Bekasi Selatan, pada Kamis pagi, sebelum bertolak ke Jakarta. Buruh yang menggunakan mobil akan berangkat beriringan melalui pintu tol Bekasi Barat. Sementara itu, buruh yang mengendarai sepeda motor akan berkonvoi melalui Jalan KH Noer Alie.

Masrul mengatakan buruh Bekasi akan bertolak ke Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB untuk mengejar aksi di Bundaran Hotel Indonesia sekitar pukul 09.30 WIB. "Bagi yang terlambat bisa menyusul sendiri," katanya.

MUHAMMAD GHUFRON

Baca juga:

Pengusaha Diimbau Tak Tambah Investasi di Bekasi

Apindo Kecewa dengan Penetapan UMK Kota Bekasi

Buruh Kota Bekasi Minta UMK Setara Kabupaten
Buruh Minta UMK Jakarta Lebih Besar dari Bekasi
Dewan Pengupahan Nilai UMK Bekasi Sudah Variabel

Berita terkait

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta

Baca Selengkapnya

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.

Baca Selengkapnya

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

7 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota tersebut. Simak data lengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya