Pembunuh Ayah Kandung di Depok Dijerat UU KDRT

Reporter

Senin, 10 Desember 2012 16:20 WIB

Yulianus Hitipeo, tersangka pembunuhan ayah kandungnya sendiri. TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Sektor Cimanggis, Komisaris Firman Andreanto, mengatakan Yulianus Hitipeo, 29 tahun, tersangka penusuk ayahnya sendiri hingga tewas, akan dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sebab, kata dia, Yulianus tidak merencanakan pembunuhan tersebut.

"Karena ini keluarga dan pembunuhan tidak direncanakan. Korban juga kan meninggalnya di rumah sakit," kata Andreanto, di Polsek Cimanggis, Senin, 10 Desember 2012.

Yulianus menusuk ayahnya, Roike AH, 62, karena sakit hati diperlakukan tidak adil, Sabtu malam, 8 Desember 2012. Yulianus menanyakan keadaan anak pertamanya yang dititipkan di rumah kakeknya. Tapi, si kakek menanggapinya dengan kasar.

Yulianus yang sedang mabuk langsung menyerang ayahnya. Menurut Anderanto, tersangka dijerat UU KDRT Pasal 44 Ayat 3 tentang kekerasan fisik yang menyebabkan kematian korban. Dia terancam dipenjara maksimal 15 tahun.

Selain itu, kepolisian juga tengah mengembangkan keterkaitan Yulianus dengan narkoba. Karena informasi yang didapat kepolisian, Yulianus diduga sebagai pemakai narkoba. "Sementara ini karena mabuk biasa dulu. Tapi pemeriksaan mengarah ke sana (narkoba)," kata Andreanto. Di wilayah hukum Cimanggis, kata Firman, Yulianus baru kali ini terjerat kasus hukum. "Enggak tahu di tempat lain."

Keluarga besar Yulianus berharap kasus yang menyebabkan kematian ini tidak diperpanjang. Adik kandung tersangka sekaligus anak kelima dari Roike, Lukman Hakim, 22 tahun, mengatakan keluarganya sudah melakukan pertemuan. "Intinya keluarga tidak ingin dia dihukum bertahun-tahun. Kalau bisa hanya terhitung bulan untuk membuatnya jera," katanya.

Keluarga juga mengakui bahwa tersangka dari dulu tidak mendapatkan perilaku yang baik dalam keluarganya. "Dia dibedakan," katanya.

Kepolisian tidak melarang kalau keluarga mencabut laporannya. Namun, kata Andreanto, dalam kasus ini perbuatan tersangka adalah pidana murni. “Walau laporan dicabut tidak akan menghentikan proses hukum. Tetap pidana murni, kan nyawa orang telah hilang," katanya.

Sementara itu, Yulianus mengaku menyesal melakukan tindakan itu. "Saya tidak beniat menusuk Bapak," katanya. Awalnya, kata Yulianus, dia mengambil pisau untuk melukai kakaknya, Petrus Hitipeo, yang selama ini disayang oleh keluarganya. Namun, ketika tidak menemukan Petrus, dia malah kembali ke rumah dan dimarahi kembali oleh ayahnya di ruang tamu.

Yulianus masih sedih karena anak keduanya meninggal pada 8 November 2012 silam. Yulianus yang tinggal di Jalan Suci, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, sering ke rumah bapaknya untuk menjemput anak pertamanya. "Anak saya sering main ke rumah neneknya," kata dia. Tapi nasi sudah menjadi bubur, tersangka terancam meringkuk dipenjara selama bertahun-tahun.

ILHAM TIRTA

Berita terpopuler lainnya:

Andi Mallarangeng Terkenal Kikir

Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah

Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda

Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut

Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut

Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

2 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

2 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

4 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

5 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

6 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

8 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

10 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

10 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

12 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

27 hari lalu

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.

Baca Selengkapnya