Kenapa 14 Warga Gugat SBY, Jokowi, dan 2 Menteri?  

Reporter

Kamis, 13 Desember 2012 17:00 WIB

Ruang filter air (Siphon) Instalasi Pengelolaan Air (IPA) II PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Pejompongan, Jakarta. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 14 warga mengajukan gugatan warga negara (citizen law suit) dalam perkara swastanisasi air di Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hari ini semestinya diagendakan sidang perdana. Tapi, menurut hakim ketua Nawawi, sidang perdana ditunda hingga pekan depan karena perwakilan Presiden, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tak hadir di ruang sidang. "Agar tergugat lengkap minggu depan," kata Nawawi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 13 Desember 2012.

Mereka menuntut tujuh institusi pemerintah membatalkan perjanjian kerja sama antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) DKI Jakarta dan PT Aetra Air Jaya serta PT PAM Lyonnase Jaya. Tujuh tergugat itu adalah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, dan PDAM DKI Jakarta. PT Aetra dan PT Palyja juga menjadi pihak turut tergugat.

Menurut pengacara para penggugat, Arif Maulana, perjanjian antara PAM Jaya dan dua perusahaan swasta itu melanggar Pasal 33 UUD 1945 dan UU tentang Pengelolaan Air. Akibatnya, kini tarif air di Jakarta termasuk yang paling tinggi di Asia Tenggara. Menurut data 2007, tarif air Jakarta adalah Rp 7.300-7.400 per meter kubik. Harga air tinggi, kata dia, karena biaya operasional pengelolaan air hingga biaya sumber daya manusia masuk tanggungan masyarakat. “Di Jakarta, saat ini, pengelolaan air dari hulu ke hilir sepenuhnya dikelola dua perusahaan swasta, PT Aetra Air Jaya dan PT PAM Lyonnase Jaya,” ujarnya.

Arif mengatakan, bila perjanjian itu dibatalkan, pengelolaan air bisa efisien dan tarif air bisa turun. “Jangkauan air untuk masyarakat bisa lebih luas,” ujarnya.

Salah seorang tergugat yang diwakili oleh Biro Hukum Pemerintah DKI Jakarta mengatakan belum bisa memberi komentar banyak. "Saya tak mau ngomong substansinya dulu," ujar Agusdin Susanto, staf biro hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Palyja dan Aetra juga menolak untuk memberi komentar atas gugatan ini.

M. ANDI PERDANA

Berita terkait

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

15 jam lalu

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.

Baca Selengkapnya

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

8 Januari 2022

Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.

Baca Selengkapnya

Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

6 Januari 2022

Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.

Baca Selengkapnya

Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

2 November 2021

Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

Kanker prostat menyasar pria dewasa sampai berusia lanjut. Apa saja gejala kanker prostat?

Baca Selengkapnya

Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

2 November 2021

Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

Sejak tersiar kabar Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengidap kanker prostat, masyarakat mencari tahu kanker prostat adalah.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat DKI Siap Lawan Upaya Makar terhadap AHY

4 Februari 2021

Partai Demokrat DKI Siap Lawan Upaya Makar terhadap AHY

Taufik menuturkan DPD Partai Demokrat dan DPC Demokrat wilayah di DKI telah meneken surat kesetiaan dan kebulatan tekad untuk setia dan mendukung AHY.

Baca Selengkapnya

Moeldoko: SBY Pernah Jadi Atasan Saya, Senior yang Sangat Saya Hormati

4 Februari 2021

Moeldoko: SBY Pernah Jadi Atasan Saya, Senior yang Sangat Saya Hormati

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengaku sangat menghormati mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Baca Selengkapnya