Mayor Kowad TNI AD Gadungan Tipu Rp 470 Juta  

Reporter

Selasa, 18 Desember 2012 16:06 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Porahati Rindu Echa Siregar alias Zahra, 37 tahun, tersangka penipuan, di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis lalu, 13 Desember 2012. Perempuan yang bekerja sebagai pekerja lepas ini menipu empat korban yang dijanjikan lulus tes masuk Tentara Nasional Angkatan Darat. Dari mereka, pelaku mengutip uang yang totalnya mencapai Rp 471,45 juta.

Penipuannya berjalan lancar karena dia mengaku sebagai anggota Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad) berpangkat mayor. "Dia mengaku menjadi ketua panitia pendaftaran Sekolah Calon Bintara TNI AD di Ajendam III Siliwangi," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Desember 2012.

Zahra sudah beranak satu dan menumpang tinggal di Klinik Setia Rumanda, Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur. Dia menjaring korbannya sejak Juli lalu di klinik tempat dia bekerja. Rupanya Zahra percaya diri mengaku anggota Kowad AD karena suaminya yang pertama adalah anggota TNI. Keduanya kini telah bercerai. Pernikahan keduanya buntung, sang suami lima bulan belakangan ditahan di Cirebon karena terlibat kasus pembunuhan.

Bermodal brosur pengumuman pendaftaran Secaba TNI dan kepiawaian bicara, empat orang masuk perangkap Zahra. Mereka yang menjadi korban adalah Yuliana Teraman Simbolon yang rugi hingga Rp 97,45 juta, Sri Maningsih tertipu Rp 202 juta, Indo Suji Rahayu Rp 90 juta, dan M. Syahlani Rp 82 juta. Total kerugian Rp 471,45 juta. Mereka adalah orang tua peminat pendaftaran calon anggota TNI.

Awalnya, pelaku meminta Rp 60 juta kepada korban untuk biaya pendaftaran. Pada 25 Juli lalu, dia menyuruh anak-anak korban, yakni Arif Dwi Laksono, Roji, Roni, Kasdut, dan Nabila, mendaftar di Ajendam III Siliwangi, Bandung. Tidak semuanya diterima dan mendapat nomor karena kekurangan tinggi badan.

Ketika itulah Zahra meminta uang lagi. Dalihnya, untuk membeli nilai dan peringkat. "Kata dia, tidak harus tes, nanti bisa menyusul lewat jalur khusus," ujar Rikwanto. Kenyataannya, sampai November lalu, janji itu tidak terealisasi. Korban kemudian melapor ke polisi.

Zahra sempat kabur ke daerah suaminya di Cirebon. Polisi terus membuntuti. Hingga pada 13 Desember, dia diketahui mampir ke klinik tempat kerjanya di Cibubur. Polisi membekuknya di sana. Barang bukti berupa sebuah buku tabungan BRI atas namanya dan sebuah kartu ATM disita polisi.

Kini pelaku mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Total ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

ATMI PERTIWI

Berita terkait

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

9 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

21 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

24 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

24 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya