Kawan Penginjak Al-Quran Divonis 20 Tahun Penjara

Reporter

Selasa, 18 Desember 2012 20:18 WIB

Terdakwa Muhammad Soleh alias Oleng pelaku utama pembunuhan mahasiswi UIN yakni Izzun setelah mengikuti sidang dengan agenda tuntutan, di PN Tangerang, Banten, (4/12). Oleng di tuntut hukuman mati dan lima lainnya dengan hukuman seumur hidup. ANTARA/Lucky.R

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun terhadap lima kawan Mohamad Soleh alias Oleng, 28 tahun, terdakwa pembunuh dan pemerkosa mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Ciputat, Izzun Nahdliyah. Lima terdakwa kawan Oleng itu adalah Andra Susanto, 22 tahun, Jasrip (22), Oreg bin Sabar (28), Endang bin Rasta (21), dan Noriv Juandi (21). Mereka didakwa terlibat pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.

Vonis lima terdakwa ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum mereka dengan kurungan penjara seumur hidup. Menurut ketua majelis hakim Machri Hendra, kelima terdakwa divonis lebih ringan dibanding vonis Oleng dan tuntutan jaksa karena mereka didakwa secara bersama-sama turut serta membunuh dan memperkosa korban. "Terdakwa secara bersama-sama turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Machri di Pengadilan Negeri Tangerang, 18 Desember 2012.

Kelima terdakwa, kata dia, terbukti melanggar Pasal 340 (pembunuhan berencana) dan Pasal 285 (pemerkosaan) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sedangkan Oleng divonis hukuman mati. Machri menyatakan perbuatan Oleng melanggar Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 285 (pemerkosaan) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dia didakwa sebagai otak dan pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan. Vonis ini sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum, Selasa dua pekan lalu. Saat tuntutan itu selesai dibacakan, Oleng sempat mengamuk dan menginjak Al-Quran di meja hakim karena tak terima dituntut hukuman mati.

Kakak Izzun, Hapipudin, mengatakan putusan hakim sudah tepat. Dia yakin adik bungsunya itu dijebak oleh Oleng. "Kami mengenang adik kami sebagai anak baik. Izzun bukan pacar Oleng. Dia tidak kenal dengan laki-laki itu," kata Hapipudin di lokasi sidang.

Selama persidangan, sekitar 150 mahasiswa dan puluhan anggota Front Pembela Islam berbaju putih turut menyimak jalannya pembacaan vonis tersebut. FPI datang setelah insiden injak Al-Quran terjadi. Persidangan dijaga ketat polisi berseragam lengkap.

Sebelumnya, Izzun, mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, ditemukan tewas pada 7 April 2012. Mayatnya teronggok di tepi Jalan Pemda, Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang. Dia dibunuh dan diperkosa oleh terdakwa Oleng dan lima kawannya tersebut.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena sebelum dibunuh, korban sempat diperas uangnya dan disekap oleh Oleng. Korban hendak mengambil laptop miliknya yang dibawa Oleng, tapi malah diperkosa dan dibunuh.

AYU CIPTA

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

8 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

8 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

19 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

21 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

22 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya