Pengacara John Kei Nyaris Diusir dari Sidang

Reporter

Kamis, 27 Desember 2012 14:47 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Refra Kei ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/10). ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nyaris mengusir pengacara John Kei, Indra Sahnun Lubis, dari ruang sidang. Sidang hari ini, Kamis, 27 Desember 2012, mengagendakan pembacaan vonis untuk terdakwa John Refra Kei.


Belum selesai keterangan saksi dibacakan oleh hakim, Indra melayangkan protes lima kali ke majelis hakim. Ini yang membuat suasana sidang memanas. Salah satu yang memancing emosi majelis hakim adalah ketika Indra menilai hakim tidak menggali keterlibatan salah satu terdakwa, Mukhlis Sahab, dalam pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, bos PT Sanex Steel Indonesia. "Maaf yang mulia! Ini kan terdakwa Mukhlis juga ikut terlibat di Swiss-Belhotel, kenapa tidak diperdalam yang Mulia? Ini gimana?" kata Indra, dengan nada keras.

Karena sudah berulang kali protes, hakim ketua yang mengadili terdakwa John Kei, Supradja, langsung balik membentak Indra. Supradja mengancam akan mengusir Indra apabila ia tak diam dan mengikuti sidang dengan tenang. Bahkan, Supradja tak akan segan menyuruh polisi untuk mengeluarkan Indra dari ruang sidang. "Anda kalau ingin terus membuat keributan, sebaiknya keluar saja dari sini. Dengar dulu putusannya apa. Kalau tidak suka, silakan keluar, apa perlu kita panggilkan polisi?" ujar Supradja.

Dibentak balik oleh hakim, Indra hanya bisa diam. Namun, dia tampak menggerutu, tidak suka dengan sikap tegas hakim. Berbeda dengan pengacaranya, John Kei dan dua terdakwa lainnya, yaitu Mukhlis Sahab dan Joseph Hungan, tampak tenang sepanjang sidang. Mereka tidak sekali pun melakukan interupsi. Ketiganya hanya menyeka keringat yang muncul akibat lembapnya udara di dalam ruang sidang.

Dalam sidang 4 Desember lalu, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa John Kei dihukum 14 tahun penjara. Menurut jaksa, John Kei dituding melanggar Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menghilangkan nyawa orang lain.

John Refra Kei didakwa membunuh membunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono atau Ayung. Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 26 Januari 2012. Dia tewas dengan 32 luka tusuk di bagian leher, perut, dan pinggang. Kasus pembunuhan ini diduga dipicu penolakan Ayung terhadap permintaan saham yang diajukan John Refra Keii.

ISTMAN MP

Berita terkait

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

7 jam lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

3 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

3 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

3 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya