TEMPO.CO , Jakarta:Kicauan Farhat Abbas tentang Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama yang berbau SARA mendapat tanggapan dari Anton Medan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (DPP PITI).
Anton Medan menyayangkan kicauan Farhat yang dianggap sebagai pernyataan kebencian terhadap etnis tertentu. "Yakni etnis Cina," kata Anton, Kamis 10 Januari 2013. Farhat membuat cuit di twitter mengenai pernyataan Basuki Tjahaja Purnama mengenai pelat nomor.
Pria bernama asli Ramadhan Effendi ini melanjutkan, kicauan Farhat semestinya tidak perlu menyangkut masalah SARA. "Pendapat Farhat Abbas terkait pelat nomor DKI 2 tidak perlu menggunakan tanda seru karena pemahamannya menunjukkan kebencian yang bersangkutan kepada etnis Cina bukan saja semata kepada Ahok."
Untuk itu, Anton melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya kemarin siang. Melalui laporan bernomor TBL/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Anton menyebut Farhat melanggar Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alasan Anton Medan melaporkan Farhat adalah untuk menjaga kerukunan masyarakat. "Kami laporkan melalui Polda Metro agar di masa mendatang kehidupan dan kerukunan masyarakat dapat terjaga dari penggunaan isu SARA."
Farhat dua hari lalu membuat cuit sensasional di jejaring sosial. Melalui akun @farhatabbaslaw, dia menyinggung Ahok yang menyatakan tak memakai plat B 2 DKI karena sudah dibeli pengusaha. Farhat mengakhiri kicauannya dengan ungkapan berbau rasis. Belakangan Farhat meminta maaf kepada Ahok melalui twitter.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong
19 hari lalu
"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama
21 hari lalu
Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
29 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas
43 hari lalu
Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?
Baca Selengkapnya5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah
7 Maret 2024
Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaHeboh Threads, 5 Hal Ancaman Hukum Twitter kepada Meta
9 Juli 2023
Twitter sebagai pemain lama dalam perpesanan mengancam akan menuntut Meta, terkait perilisan aplikasi Threads.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaTwitter Akan Luncurkan Koin Mirip Gift TikTok, Seperti Apa?
21 Januari 2023
Twitter bakal luncurkan koin dengan berbagai awards seperti Gold, Rose, Crown, Gem, Hilarious, Helpful, Super Like, hingga Bravo.
Baca Selengkapnya