TEMPO Interaktif, Jakarta:Orang tua murid SMPN 56 Melawai berharap Nurlaila dapat terhindar dari jerat hukum. "Kami berharap Bu Nurlaila tidak dihukum karena alasan polisi terlalu mengada-ada," kata Teuku Primaheron pada Tempo News Room, Jumat (23/7). Teuku menyatakan tuduhan Nurlaila telah melakukan pemalsuan raport menurutnya sebagai pengisian raport dilakukan sebagai tugas Nurlaila sebagai guru. Sedangkan mengenai tudingan Nurlaila mengadakan pendidikan ilegal bagi Teuku Primaheron terasa janggal. "Bukankan belum ada keputusan hukum tetap yang menegaskan hal tersebut, kami masih melakukan upaya hukum.Teuku adalah orangtua dari Cut Utia Prima lulusan SDN 04 Bintaro pagi. "Saya menyekolahkan anak saya disini karena saya simpati dengan perjuangan bu Nurlaila," kata Teuku. Dia juga menambahkan putrinya juga sangat ingin bersekolah di SMPN 56. "Saya tidak memaksa putri saya bersekolah disini, dia mau setelah melihat di televisi saat sekolah ini digembok," ujar Teuku. Senada dengan Edi orang tua dari Aninditya Widyaputri mengatakan bahwa tuduhan yang dilakukan polisi tidak tepat. Edi mengatakan tidak seharusnya Nurlaila dihukum dan dia mendukung perjuangan Nurlaila. "Saya juga tidak setuju kalau dibilang telah mengeksploitasi anak," ucapnya. Menurutnya selama ini mereka tidak pernah mengeksploitasi anak atau murid SMPN 56. Edi juga tidak mengkhawatirkan mengenai kemungkinan adanya hambatan dalam pendidikan putrinya. "Saya sudah tidak percaya dengan Pemda," ucapnya. Menurutnya dulu pemda DKI pernah menjanjikan dapat menyekolahkan di SMP manapun saat akan dilakukan pengusiran SMPN 56. Namun Edi mengaku telah mencari SMP di wilayah Kebayoran dan ternyata tidak diterima oleh kepala sekolah di Kebayoran. "Biarpun saya disuruh bayar saya mau tapi ternyata tidak diperbolehkan,"ucapnya. Sejak itu tambah Edi, putrinya malah bersikeras tetap bersekolah di SMPN 56.Seperti diberitakan, Nurlaila Kamis (22/7) kemarin kembali diperiksa polisi dari Polda Metro Jaya dengan tuduhan menggelar pendidikan illegal dan pemalsuan dokumen (raport). Pemeriksaan saat itu berlangsung sekitar 8 jam dan baru berakhir pada pukul 21.00 wib. Muhamad Fasabeni ? Tempo News Room